Polsek Kangean Meringkus DPO Pelaku Curanmor

- Redaksi

Jumat, 3 November 2023 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku DPO Curanmor di Arjasa

Pelaku DPO Curanmor di Arjasa

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP Polsek Kangean telah berhasil mengungkap DPO Pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Ungkap kasus Curanmor itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/09/V/2023/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK KANGEAN/POLDA JATIM tanggal 27 Mei 2023.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengungkapkan, DPO Pelaku Curanmor tersebut adalah MY (Lk, 17), warga Desa Sumbernangka, Kecamatan Arjasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas Polsek Kangean mengamankan pelaku di rumahnya pada Selasa, 31 Oktober 2023 lalu, sekira pukul 17.00 WIB.

Kronologi curanmor yang melibatkan remaja berusia 17 tahun itu berawal pada Rabu, 24 Mei 2023 sekira pukul 21.49 WIB.

Baca Juga :  Perlindungan untuk Pahlawan Pendidikan, Kapolres Sumenep Hadirkan Keamanan bagi Guru yang Sepeda Motornya Dibakar

Waktu itu, terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu unit motor di halaman milik saksi MR di Dusun Tambak, Desa Laok Jang-Jang, Kecamatan Arjasa.

Dari hasil pengecekan CCTV milik warga di sekitar tempat kejadian, petugas mengetahui bahwa tersangka pencurian motor tersebut sebanyak dua orang, yakni KS bersama tersangka MY.

“Petugas waktu itu melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu, 27 Mei 2023 sekira pukul 23.00 WIB, petugas dapat melakukan penangkapan terhadap KS,” kata AKP Widiarti, Jum’at, 3 November 2023.

Baca Juga :  Harapan Sekda Edy Saat Lepas 146 Atlet Sumenep ke Popda Jatim ke XIV

Setelah diinterogasi, KS mengaku melakukan curanmor di halaman rumah MR bersama MY. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan jejaknya.

“Pelaku KS sudah mendapatkan proses hukum, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep dan mendapatkan vonis hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Sumenep,” jelas AKP Widiarti.

Setelah itu, petugas Polsek Kangean lanjut melakukan penyelidikan. Hingga pada Selasa, 31 Oktober 2023 sekira pukul 17.00 WIB dapat melakukan penangkapan tersangka MY saat berada di rumahnya.

Baca Juga :  Polres Sumenep Amankan Lokasi Wisata Selama Libur Idulfitri 1446 H, Warga Apresiasi Kehadiran Polisi

“Setelah dilakukan interogasi, MY mengakui bahwa dirinya telah melakukan curanmor bersama KS,” ujar AKP Widiarti.

Petugas langsung membawa DPO Pelaku Curanmor itu ke Polsek Kangean untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu potong celana panjang jenis jeans warna biru merek Levis 501.

“Atas perbuatannya melakukan pencurian kendaraan bermotor, pelaku MY dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUH Pidana,” pungkas AKP Widiarti. (REDJAVA/Rfq)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU