Polres Sumenep Ungkap Dua Kasus Narkoba dalam Sepekan

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku FI (38) Warga Desa Kertasada Kalianget dan Pelaku AS (41) Warga Dusun Saluran Air Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep Yang Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Pelaku FI (38) Warga Desa Kertasada Kalianget dan Pelaku AS (41) Warga Dusun Saluran Air Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep Yang Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Dalam sepekan terakhir, dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diungkap di lokasi berbeda, dengan dua tersangka diamankan beserta barang bukti.

Kasus pertama terjadi pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas Satresnarkoba Polres Sumenep mengamankan seorang pria berinisial AS (41), warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka AS ditangkap di dalam kamar rumahnya di Jalan Saluran Air, Desa Pamolokan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik klip kecil berisi sabu dengan berat netto 0,16 gram di lantai kamarnya,” kata Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H. dalam keterangan rilisnya, Senin (03/03/2025).

AS tidak dapat mengelak saat petugas menunjukkan barang bukti tersebut dan mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  Festival Dhalang Topeng Remaja 2025 Hidupkan Spirit Budaya Madura di Keraton Sumenep

Ia pun langsung digelandang ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Selang dua hari kemudian, pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, Satresnarkoba Polres Sumenep kembali melakukan penindakan terhadap kasus narkoba,” tambahnya.

Kali ini, seorang pria berinisial FI (38), warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, ditangkap di pinggir Jalan Yos Sudarso, Pasar Kayu, Desa Pabian.

Baca Juga :  Rudapaksa Adik Kandung Hingga Hamil, Pelaku Ditangkap Polres Sumenep di Persembunyian di Bali

Dari tangan FI, petugas mengamankan barang bukti berupa dua poket plastik klip berisi sabu dengan berat total 2,26 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Selain itu, turut diamankan seperangkat alat hisap sabu, timbangan elektrik, dompet kecil, sepeda motor Honda Scoopy, dan satu unit ponsel.

“Tersangka menyimpan sabu di dalam bungkus rokok yang diletakkan di cover dek bawah sepeda motornya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti tersebut, yang kemudian diakui sebagai miliknya,” ungkapnya.

Kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun,” tegas sosok Polwan senior dijajaran Polres Sumenep.

Polres Sumenep menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” pungkas AKP Widiarti. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU