JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Disperkimhub bergerak serius mengawal program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026.
Sebanyak 570 unit rumah warga dipastikan bakal mendapat bantuan perbaikan rumah layak huni melalui program pemerintah tersebut.
Agar pelaksanaannya tepat sasaran dan bebas dari persoalan di lapangan, Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta ikut turun melakukan pengawasan.
Instruksi itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimhub Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, MH saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Senin (11/05/2026).
Apel gabungan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat eselon III dan IV, pejabat fungsional, hingga ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Di hadapan peserta apel, Drs. Achmad Dzulkarnain, MH mengatakan program BSPS bukan sekadar bantuan fisik pembangunan rumah, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu agar bisa memiliki hunian yang layak dan sehat.
“Sumenep tahun ini memperoleh 570 unit BSPS. Ini program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, sehingga pengawasannya harus benar-benar maksimal agar tepat sasaran dan sesuai aturan,” kata Plt Disperkimhub Drs. Achmad Dzulkarnain, MH.
Ia menilai keterlibatan ASN dalam pengawasan menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan transparan dan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Karena itu, pihaknya meminta ASN tidak hanya fokus pada tugas administratif di kantor, tetapi juga ikut mengambil peran sosial dalam mendukung program pembangunan daerah.
“ASN harus hadir untuk masyarakat. Jangan hanya bekerja di belakang meja, tetapi ikut memastikan program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegasnya.
Menurutnya, partisipasi ASN dalam pengawasan BSPS juga menjadi bentuk tanggung jawab moral sebagai abdi negara yang memiliki kewajiban melayani dan mengawal kepentingan masyarakat.
Pemkab Sumenep berharap program BSPS tahun 2026 mampu membantu ratusan warga mendapatkan rumah yang lebih layak huni, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Sumenep. (REDJAVA****)












