JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komitmen Polres Sumenep dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat kembali ditunjukkan saat mengawal aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung di depan Kantor Pengadilan Negeri Sumenep, Rabu (10/6/2026).
Aksi damai yang digelar oleh Aliansi Aktivis dan Praktisi (ASPIRASI) tersebut berlangsung sejak pagi hingga siang hari dan berjalan aman, tertib, serta kondusif berkat pengamanan humanis yang diterapkan jajaran Polres Sumenep.
Sekitar 20 peserta aksi yang dikoordinatori Alif Iklas Marjandika menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pelaksanaan eksekusi perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Dalam orasinya, massa meminta agar proses eksekusi putusan pengadilan segera dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta tidak mengalami penundaan tanpa dasar yang jelas.

Sejak awal kegiatan, personel Polres Sumenep telah disiagakan di sejumlah titik strategis guna memastikan jalannya aksi berlangsung aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Negeri Sumenep.
Pendekatan persuasif dan profesional yang diterapkan aparat kepolisian mendapat respons positif dari peserta aksi. Situasi tetap terkendali hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir dan massa membubarkan diri secara tertib.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., mengatakanbahwa Polri memiliki tanggung jawab untuk menjamin keamanan seluruh pihak sekaligus melindungi hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
“Polres Sumenep hadir untuk memastikan setiap warga negara dapat menyampaikan aspirasi secara aman, tertib, dan sesuai koridor hukum. Kami berkomitmen menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dengan terciptanya keamanan serta ketertiban masyarakat,” kata AKBP Anang Hardiyanto.
Menurut Kapolres kelahiran Kabupaten Pamekasan itu menyebut pengamanan aksi unjuk rasa bukan semata menjaga situasi tetap kondusif, melainkan juga menjadi bentuk pelayanan kepolisian dalam menjamin hak-hak demokratis masyarakat.
“Setiap penyampaian pendapat di muka umum adalah bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Karena itu, Polri akan terus mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan berkeadilan agar seluruh proses berlangsung damai serta tidak menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar dia menambahkan.
Keberhasilan pengamanan aksi tersebut menjadi bukti kuat sinergi antara aparat keamanan, peserta aksi, dan seluruh pihak terkait dalam menjaga stabilitas daerah. Kondisi yang aman dan terkendali sepanjang kegiatan berlangsung menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab.
Polres Sumenep juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi yang telah menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Dengan berakhirnya aksi secara damai, situasi di sekitar Kantor Pengadilan Negeri Sumenep kembali normal dan aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa. (REDJAVA/Humas****)













