Pencuri Motor Lintas Kabupaten di Madura Akhirnya Tumbang di Tangan Unit Resmob Polres Sumenep

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto Didampingi Plt. Kasi Humas AKP Widiarti dan Kanit Resmob IPDA M. Sirat SH Saat Konferensi Pers, Jum'at (24/01/2025)

Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto Didampingi Plt. Kasi Humas AKP Widiarti dan Kanit Resmob IPDA M. Sirat SH Saat Konferensi Pers, Jum'at (24/01/2025)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Setelah meresahkan masyarakat di empat kabupaten di Madura, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MD (32) akhirnya tak berkutik di hadapan tim Resmob Polres Sumenep.

Warga Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, ini ditangkap saat mencoba melarikan diri di wilayah Pamekasan, membawa hasil curiannya, sebuah sepeda motor Honda Beat.

“MD ini sudah menjadi target operasi lintas wilayah. Aksinya tidak hanya di Bangkalan, tempat asalnya, tetapi juga menyasar Sampang, Pamekasan, hingga Sumenep,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, dalam konferensi pers, Jumat (24/1).

MD dikenal licin dan bergerak cepat dalam melakukan aksinya. Dengan hanya bermodal kunci T yang selalu ia bawa, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan.

“Dia bergerak begitu melihat ada peluang. Dalam hitungan menit, motor sudah berhasil dibawa kabur,” ungkap Agus.

Polisi mengungkap bahwa MD telah mencatatkan rekam jejak panjang dalam aksi curanmor di Madura.

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi di Disperkimhub, Wabup Sumenep Tekankan Teladani Rasulullah

Tercatat, lebih dari 10 lokasi di Bangkalan menjadi sasaran, ditambah tiga lokasi di Sampang, dua lokasi di Pamekasan, dan dua lokasi lainnya di Sumenep.

Penangkapan MD dilakukan setelah dirinya mencuri motor di Desa Kolor, Sumenep.

Baca Juga :  Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolres Sumenep Sebut Sebagai Wadah Sampaikan Arahan Pimpinan ke Bawahan

Berkat laporan cepat dari korban, tim Resmob langsung melakukan pengejaran hingga ke Pamekasan, tempat pelaku akhirnya diringkus bersama barang bukti.

“Kami juga menemukan kunci T yang diselipkan di tubuhnya. Itu senjata utamanya untuk merusak kunci motor,” tambah Agus.

Kini, MD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Baca Juga :  Euforia Ajang Pena Mata 7 Digelar SMAN 1 Sumenep

Polres Sumenep mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan serupa.

“Pastikan kendaraan Anda selalu diamankan dengan kunci tambahan, terutama saat ditinggalkan tanpa pengawasan,” pesan Agus.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan, secerdik apa pun pelakunya, tidak akan bisa lolos dari jeratan hukum.

“Polisi terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Madura,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru