Pencabutan ID Pers CNN, Alarm Kebebasan Pers di Tengah Demokrasi

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ludianto Jurnalis Okaranews. Sumenep

Ludianto Jurnalis Okaranews. Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.NASIONAL – Pencabutan ID Pers CNN Indonesia oleh Istana Negara memicu kontroversi nasional. Banyak pihak menilai langkah itu represif dan berpotensi menggerus prinsip keterbukaan yang menjadi fondasi demokrasi.

Kasus ini bermula ketika seorang wartawan CNN mempertanyakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah disorot publik. Respons Istana dengan mencabut ID Pers wartawan tersebut dinilai tidak proporsional.

Direktur Eksekutif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Rizal Firdaus, menegaskan, “Pers adalah pengawas kekuasaan. Setiap pertanyaan kritis wartawan adalah kontrol publik. Menghalangi akses wartawan sama dengan membungkam suara rakyat.”

Pakar hukum pers, Dr. Andi Rahmat, juga mengingatkan, “UU Pers No. 40 Tahun 1999 menjamin hak wartawan mengakses informasi. Penghalangan tanpa alasan jelas berpotensi melanggar hukum.”

Kekhawatiran turut disuarakan Pemimpin Redaksi salah satu media nasional, Siti Farhana. Ia menilai, “Pencabutan akses atas pertanyaan kritis berpotensi memicu self-censorship di kalangan media. Jika itu terjadi, berita bisa menjadi steril dan kehilangan fungsi kontrol.”

Dari pihak pemerintah, Kepala Biro Humas Istana, Hadi Pranoto, menegaskan tidak ada niat membungkam pers. “Kami meninjau kembali prosedur liputan agar lebih transparan dan adil. Prosedur internal harus dipatuhi,” katanya.

Sementara itu, jurnalis okaranews.id, Ludianto, menyebut kasus ini harus menjadi alarm nasional. “Kebebasan pers bukan hak media semata, melainkan hak publik untuk mengetahui fakta,” ujarnya, Senin (29/09/2025)

Ia menambahkan, Pemerintah harus menyadari, setiap pertanyaan kritis wartawan adalah bentuk kontrol publik. Membatasi pers sama dengan menutup akses rakyat pada informasi yang benar. Jika kebebasan pers dibatasi, sesungguhnya rakyatlah yang paling dirugikan.” (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU