JAVANETWORK.CO.ID.NASIONAL – Pencabutan ID Pers CNN Indonesia oleh Istana Negara memicu kontroversi nasional. Banyak pihak menilai langkah itu represif dan berpotensi menggerus prinsip keterbukaan yang menjadi fondasi demokrasi.
Kasus ini bermula ketika seorang wartawan CNN mempertanyakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah disorot publik. Respons Istana dengan mencabut ID Pers wartawan tersebut dinilai tidak proporsional.
Direktur Eksekutif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Rizal Firdaus, menegaskan, “Pers adalah pengawas kekuasaan. Setiap pertanyaan kritis wartawan adalah kontrol publik. Menghalangi akses wartawan sama dengan membungkam suara rakyat.”
Pakar hukum pers, Dr. Andi Rahmat, juga mengingatkan, “UU Pers No. 40 Tahun 1999 menjamin hak wartawan mengakses informasi. Penghalangan tanpa alasan jelas berpotensi melanggar hukum.”
Kekhawatiran turut disuarakan Pemimpin Redaksi salah satu media nasional, Siti Farhana. Ia menilai, “Pencabutan akses atas pertanyaan kritis berpotensi memicu self-censorship di kalangan media. Jika itu terjadi, berita bisa menjadi steril dan kehilangan fungsi kontrol.”
Dari pihak pemerintah, Kepala Biro Humas Istana, Hadi Pranoto, menegaskan tidak ada niat membungkam pers. “Kami meninjau kembali prosedur liputan agar lebih transparan dan adil. Prosedur internal harus dipatuhi,” katanya.
Sementara itu, jurnalis okaranews.id, Ludianto, menyebut kasus ini harus menjadi alarm nasional. “Kebebasan pers bukan hak media semata, melainkan hak publik untuk mengetahui fakta,” ujarnya, Senin (29/09/2025)
Ia menambahkan, “Pemerintah harus menyadari, setiap pertanyaan kritis wartawan adalah bentuk kontrol publik. Membatasi pers sama dengan menutup akses rakyat pada informasi yang benar. Jika kebebasan pers dibatasi, sesungguhnya rakyatlah yang paling dirugikan.” (REDJAVA****)












