Pemkab Sumenep Studi Tiru Regulasi Penyerapan Beras ASN ke Pemkab Lamongan

Sabtu, 4 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sumenep Studi Tiru Regulasi Penyerapan Beras ASN ke Pemkab Lamongan. (Foto: Istimewa/BeritaJatim.com)

Pemkab Sumenep Studi Tiru Regulasi Penyerapan Beras ASN ke Pemkab Lamongan. (Foto: Istimewa/BeritaJatim.com)

LAMONGAN, JavaNetwork.co.id – Pemkab Sumenep melakukan studi tiru penerapan regulasi penyerapan beras untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) ke Pemkab Lamongan, Jumat (3/9/2021). Pasalnya, Kabupaten Sumenep juga mengalami surplus produksi padi seperti Kabupaten Lamongan.

Rombongan dari Pemkab Sumenep di antaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, Kepala Inspektorat Titik Suryati, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Agus Dwi Saputra, dan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Arif Firmanto.

Ikut pula dalam rombongan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Rudi Yuyianto, Kepala Bagian Organisasi Bambang Suyitno, dan Kepala Bagian Perekonomian Ach. Laili Maulidy.

Sekda Sumenep, Edy Rasiyadi mengatakan, studi tiru ke Pemkab Lamongan merupakan persiapan Pemkab Sumenep untuk menerapkan regulasi penyerapan beras oleh ASN dari petani.

“Kita ingin ngangsu kawruh (studi tiru) untuk menerapkan regulasi penyerapan beras oleh ASN sebagai optimalisasi kehidupan petani di Kabupaten Sumenep,” ujar Edy Rasiyadi, Jumat (3/9/2021).

Studi Tiru Regulasi Penyerapan Beras oleh ASN
Pemkab Sumenep saat melakukan Studi Tiru Regulasi Penyerapan Beras ASN ke Pemkab Lamongan, Jumat (3/9/2021). (Foto: Istimewa/Times Indonesia)

Kabupaten Lamongan menjadi objek studi tiru Pemkab Sumenep mengingat Kota Soto menjadi lumbung padi terbesar nomor 1 di Jawa Timur. Penerapan regulasi penyerapan beras untuk ASN di Lamongan merupakan upaya untuk dapat menstabilkan harga jual dan memperbaiki taraf hidup petani.

“Sejak tahun 2017, Pemkab Lamongan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk membeli beras sejumlah 10 kilogram,” ujar Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi usai menerima rombongan Studi Tiru dari Pemkab Sumenep, Jumat (3/9/2021).

Melalui Peraturan Bupati (Perbup) diatur besaran TPP yang diterima ASN di Kabupaten Lamongan setiap bulannya termasuk mendapat beras sejumlah 10 kilogram yang didistribusikan oleh Perusahaan Daerah.

“Berbagai upaya kita lakukan untuk menstabilkan harga beras dan memperbaiki taraf hidup petani di Lamongan salah satunya dengan membeli beras oleh ASN,” kata Pak Yes, panggilan akrab Bupati Lamongan.

Dalam proses penyerapan beras, Sekdakab Lamongan Moh. Nalikan menuturkan, Pemkab Lamongan bekerja sama dengan 10 lumbung atau kelompok tani sebagai pemasok yang telah menjadi binaan Dinas Ketahanan Pangan.

Penerapannya, sambung Nalikan, ketika musim kemarau harga beras naik namun di tinggkat ASN tetap stabil begitu juga sebaliknya saat harga beras jatuh pun ASN tetap membeli dengan harga standar.

“Secara teknis, Tim yang beranggotakan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Perekonomian dan  Dinas Tanaman Pangan, Pertanian dan Holtikultura melakukan survey harga terlebih dahulu. Kemudian kita evaluasi 3 bulan sekali. Sehingga, ASN juga puas dengan kualitas dan harganya tetap stabil tiap bulannya,” aku Nalikan. (*)

Berita Terkait

Langkah Maju Dinsos P3A Sumenep: Satgas PPA Jadi Ujung Tombak Pencegahan Kekerasan di Tingkat Desa
Cahaya Baru di Keluarga Bupati Sumenep, Nia Fauzi Lahirkan Putri Pertama Penuh Kebahagiaan
Nilai Fantastis Dugaan Kokain, JSI Sumenep Desak Penanganan Terbuka dan Profesional
15 Satgas PPA Dibentuk di Campor Barat, Dinsos P3A Sumenep Fokus Perlindungan Anak dan Perempuan
Rakor 2026 Digelar, Kecamatan Dasuk Fokuskan Sinergi dan Efektivitas Program Pembangunan
Rasakan Sensasi Berbeda, Ketua JSI: Arinna Cafe Tempatnya Nongkrong Berkualitas
Wujudkan Kesejahteraan, Pemkab Sumenep Genjot Inklusi Keuangan Lewat Berbagai Program Unggulan
Hadir di Tengah Kesulitan, Dinsos P3A dan Baznas Sumenep Jenguk Almira, Serahkan Bantuan Rp10 Juta

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:45 WIB

Langkah Maju Dinsos P3A Sumenep: Satgas PPA Jadi Ujung Tombak Pencegahan Kekerasan di Tingkat Desa

Kamis, 16 April 2026 - 12:14 WIB

Cahaya Baru di Keluarga Bupati Sumenep, Nia Fauzi Lahirkan Putri Pertama Penuh Kebahagiaan

Kamis, 16 April 2026 - 10:19 WIB

Nilai Fantastis Dugaan Kokain, JSI Sumenep Desak Penanganan Terbuka dan Profesional

Kamis, 16 April 2026 - 08:54 WIB

15 Satgas PPA Dibentuk di Campor Barat, Dinsos P3A Sumenep Fokus Perlindungan Anak dan Perempuan

Kamis, 16 April 2026 - 08:27 WIB

Rakor 2026 Digelar, Kecamatan Dasuk Fokuskan Sinergi dan Efektivitas Program Pembangunan

Berita Terbaru