Pemkab Sumenep Studi Tiru Regulasi Penyerapan Beras ASN ke Pemkab Lamongan

Sabtu, 4 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sumenep Studi Tiru Regulasi Penyerapan Beras ASN ke Pemkab Lamongan. (Foto: Istimewa/BeritaJatim.com)

Pemkab Sumenep Studi Tiru Regulasi Penyerapan Beras ASN ke Pemkab Lamongan. (Foto: Istimewa/BeritaJatim.com)

LAMONGAN, JavaNetwork.co.id – Pemkab Sumenep melakukan studi tiru penerapan regulasi penyerapan beras untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) ke Pemkab Lamongan, Jumat (3/9/2021). Pasalnya, Kabupaten Sumenep juga mengalami surplus produksi padi seperti Kabupaten Lamongan.

Rombongan dari Pemkab Sumenep di antaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, Kepala Inspektorat Titik Suryati, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Agus Dwi Saputra, dan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Arif Firmanto.

Ikut pula dalam rombongan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Rudi Yuyianto, Kepala Bagian Organisasi Bambang Suyitno, dan Kepala Bagian Perekonomian Ach. Laili Maulidy.

Baca Juga :  Tidak Hanya Sekedar Ngopi, Blangkon Cafe Hadirkan Nuansa Pendopo Keraton Sumenep

Sekda Sumenep, Edy Rasiyadi mengatakan, studi tiru ke Pemkab Lamongan merupakan persiapan Pemkab Sumenep untuk menerapkan regulasi penyerapan beras oleh ASN dari petani.

“Kita ingin ngangsu kawruh (studi tiru) untuk menerapkan regulasi penyerapan beras oleh ASN sebagai optimalisasi kehidupan petani di Kabupaten Sumenep,” ujar Edy Rasiyadi, Jumat (3/9/2021).

Studi Tiru Regulasi Penyerapan Beras oleh ASN
Pemkab Sumenep saat melakukan Studi Tiru Regulasi Penyerapan Beras ASN ke Pemkab Lamongan, Jumat (3/9/2021). (Foto: Istimewa/Times Indonesia)

Kabupaten Lamongan menjadi objek studi tiru Pemkab Sumenep mengingat Kota Soto menjadi lumbung padi terbesar nomor 1 di Jawa Timur. Penerapan regulasi penyerapan beras untuk ASN di Lamongan merupakan upaya untuk dapat menstabilkan harga jual dan memperbaiki taraf hidup petani.

“Sejak tahun 2017, Pemkab Lamongan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk membeli beras sejumlah 10 kilogram,” ujar Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi usai menerima rombongan Studi Tiru dari Pemkab Sumenep, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga :  Saat Pimpin Apel Gabungan, Plt Kepala DPMD Sumenep Titipkan 3 Pesan Penting kepada ASN

Melalui Peraturan Bupati (Perbup) diatur besaran TPP yang diterima ASN di Kabupaten Lamongan setiap bulannya termasuk mendapat beras sejumlah 10 kilogram yang didistribusikan oleh Perusahaan Daerah.

“Berbagai upaya kita lakukan untuk menstabilkan harga beras dan memperbaiki taraf hidup petani di Lamongan salah satunya dengan membeli beras oleh ASN,” kata Pak Yes, panggilan akrab Bupati Lamongan.

Dalam proses penyerapan beras, Sekdakab Lamongan Moh. Nalikan menuturkan, Pemkab Lamongan bekerja sama dengan 10 lumbung atau kelompok tani sebagai pemasok yang telah menjadi binaan Dinas Ketahanan Pangan.

Baca Juga :  Dirjen Bina Bangda Menghimbau Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL) Seluruh Untuk Bersinergi Dalam Percepatan Penurunan Stunting Di Daerah

Penerapannya, sambung Nalikan, ketika musim kemarau harga beras naik namun di tinggkat ASN tetap stabil begitu juga sebaliknya saat harga beras jatuh pun ASN tetap membeli dengan harga standar.

“Secara teknis, Tim yang beranggotakan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Perekonomian dan  Dinas Tanaman Pangan, Pertanian dan Holtikultura melakukan survey harga terlebih dahulu. Kemudian kita evaluasi 3 bulan sekali. Sehingga, ASN juga puas dengan kualitas dan harganya tetap stabil tiap bulannya,” aku Nalikan. (*)

Berita Terkait

Lindungi Keanekaragaman Hayati Pulau Saobi, Perhutani Dukung Penuh RPJP Cagar Alam 2027–2036
Pelepasan 58 Siswa SDN Pandian 1 Sumenep Berlangsung Khidmat, Haru dan Bahagia Berbaur Jadi Satu
Audiensi FWS di Komisi I DPRD Sumenep Berlangsung Gayeng, Dorong Tata Kelola e-Katalog dan Anggaran Publikasi Lebih Transparan
Percasi Sumenep Genjot Latihan Intensif, Bidik Prestasi Gemilang di Kejurprov Catur Jawa Timur 2026
Usai Pulang Takziah, Warga Pulau Giliraja Dikejutkan Rumahnya Ludes Terbakar, Polisi Sebut Diduga Akibat Korsleting Listrik
Menjaga Asa Pendidikan, Pemkab Sumenep Mulai Proses Pencairan Beasiswa bagi 126 Mahasiswa
Hallo Masyarakat Sumenep, Saatnya Dukung Jagoan Anda di Semifinal Festival Karaoke Dangdut Bupati Sumenep Cup 2026
Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, BPS Sumenep Bangun Sinergi Strategis dengan Polres

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lindungi Keanekaragaman Hayati Pulau Saobi, Perhutani Dukung Penuh RPJP Cagar Alam 2027–2036

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pelepasan 58 Siswa SDN Pandian 1 Sumenep Berlangsung Khidmat, Haru dan Bahagia Berbaur Jadi Satu

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:21 WIB

Audiensi FWS di Komisi I DPRD Sumenep Berlangsung Gayeng, Dorong Tata Kelola e-Katalog dan Anggaran Publikasi Lebih Transparan

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:07 WIB

Percasi Sumenep Genjot Latihan Intensif, Bidik Prestasi Gemilang di Kejurprov Catur Jawa Timur 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:29 WIB

Menjaga Asa Pendidikan, Pemkab Sumenep Mulai Proses Pencairan Beasiswa bagi 126 Mahasiswa

Berita Terbaru