JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Ir Edy Rasyadi, MSi bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan BPJS ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum kepala desa dan perangkat desa.
Kegiatan pemberian santunan tersebut berlangsung di balai kantor Desa Giring Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (08/08/2023).
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah, Ir Edy Rasyadi MSi, mengatakan penyelenggaraan program jaminan sosial ini adalah salah satu tanggung jawab pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain itu juga merupakan kewajiban pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat,” kata Sekda Sumenep, Ir Edy Rasyadi, MSi.
Kepala Desa dan perangkat desa serta masyarakat yang terdaftar program BPJS, kata mantan Kadis PU Bina Marga Sumenep itu menuturkan berhak mendapat perlindungan ekonomi.
“Manakala mereka itu, mengalami peristiwa kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” terang Sekda Edy sapaannya.
Pihaknya menyebut, BPJS yang menyalurkan jaminan kematian (JKM) ini, akan menambah pemahaman dan pengetahuan kepala desa dan perangkat dan masyarakat dalam mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep. Saya sampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan manfaat jaminan kematian bagi perangkat desa dan masyarakat yang meninggal dunia,” pungkasnya.
Sementara itu, pada yang sama, Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf memaparkan bahwa kepala dan perangkat desa yang menjadi peserta program jaminan sosial.
“Yaitu berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM, berjumlah 4.027 peserta yang tersebar di Kabupaten Sumenep,” kata Kadis DPMD Yusuf Anwar Sahroni.
Menurut mantan Sekretaris KPU Sumenep, angka ribuan kepala dan perangkat desa itu, rinciannya adalah 302 kepala desa, 303 sekretaris desa, 955 kasi, 955 kaur, dan 1.512 kepala dusun.
“Untuk saat ini, penyaluran manfaat jaminan kematian (JKM) diberikan kepada 11 orang ahli waris sesuai ketentuan setiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta,” tandasnya.
Selain menyalurkan manfaat jaminan kematian dan penyerahan piagam, BPJS Kabupaten Sumenep juga menggelar sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan. (REDJAVA****)









