JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Desa Bakiyong, Kecamatan Guluk-Guluk, berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat soal pentingnya pengelolaan pajak. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pengelolaan pajak dan pembayaran pajak secara non tunai yang digelar di Balai Desa Bakiyong, Selasa (23/9/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan langsung tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep. Turut hadir Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., beserta jajaran, Kepala Desa Bakiyong Salahuddin Farisi bersama perangkat desa, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Bakiyong, Salahuddin Farisi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki dan memperbarui data objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya.
“Di Desa Bakiyong, masih banyak objek pajak yang tercatat atas nama pemilik terdahulu. Padahal, yang menempati sekarang ini adalah para ahli waris. Melalui kegiatan ini, kami berharap data PBB bisa lebih tertib dan sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Salahuddin Farisi saat dikonfirmasi media di sela kegiatan.
Ia menambahkan, penerapan pembayaran pajak secara non tunai bukan hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga mencegah terjadinya kesalahan pencatatan.

“Warga bisa membayar melalui layanan perbankan maupun aplikasi digital yang telah bekerja sama dengan pemerintah,” jelas Kades Faris sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Salahuddin menegaskan bahwa ketertiban administrasi pajak akan berdampak langsung terhadap pembangunan desa.
“Kalau data objek pajak lebih valid, pendapatan daerah juga bisa meningkat. Nantinya, pembangunan di desa bisa lebih maksimal dan menyentuh kebutuhan warga,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala, mulai dari persoalan pembayaran hingga administrasi ahli waris.
“Dengan adanya kegiatan ini, Kami Pemerintah Desa Bakiyong berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, data PBB semakin akurat, serta pelayanan publik di bidang perpajakan menjadi lebih cepat, praktis, dan transparan,” tandasnya. (REDJAVA****)










