JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Sumenep, Ekho Pratama, memberikan apresiasi tinggi terhadap program pembinaan kemandirian membatik di Rutan Kelas IIB Sumenep. Apresiasi tersebut disampaikan saat rombongan Hakim Wasmat melakukan kunjungan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan bagi narapidana, Rabu (3/12/2025).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan tidak hanya memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga meninjau langsung proses pembinaan membatik yang sedang diikuti oleh warga binaan. Program membatik yang dikenal dengan Batik Catra Rutan Sumenep ini menjadi salah satu unggulan pembinaan kemandirian karena mampu menghasilkan karya batik bernilai seni tinggi.
Hakim Ekho Pratama terlihat antusias menyaksikan warga binaan membuat motif batik secara manual, mulai dari proses mencanting hingga pewarnaan. “Pembinaan membatik ini sangat positif. Selain melestarikan budaya lokal, kegiatan ini menjadi bekal keterampilan bagi warga binaan untuk hidup mandiri ketika kembali ke masyarakat,” ujar Hakim Ekho.
Senada dengan itu, Kepala Rutan Sumenep, Heri Sutriadi, menegaskan bahwa program membatik bukan hanya sekadar kegiatan kreatif, tetapi juga bagian dari strategi pembinaan yang bertujuan mempersiapkan warga binaan menghadapi kehidupan produktif setelah bebas. “Kami ingin setiap warga binaan memiliki keterampilan yang bisa diandalkan. Membatik adalah salah satu cara kami menanamkan kemandirian sekaligus melestarikan warisan budaya lokal,” kata Heri Sutriadi, Rabu (03/12/2025).
Kunjungan ini menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan dalam memastikan pembinaan serta pelaksanaan putusan pengadilan berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan. (REDJAVA****)











