PC PMII Sumenep Nyatakan Sikap Menolak Reklamasi Pantai Gersik Putih dan Tambang Ilegal

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PC PMII Sumenep Nyatakan Sikap Menolak Reklamasi Pantai Gersik Putih dan Tambang Ilegal

PC PMII Sumenep Nyatakan Sikap Menolak Reklamasi Pantai Gersik Putih dan Tambang Ilegal

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar konsolidasi terkait eksploitasi lingkungan di Kota Keris.

Ketua Cabang PMII Sumenep, Abdul Mahmud, menginstruksikan kepada seluruh kader PMII se-kabupaten Sumenep untuk mengikuti istighosah akbar bersama dengan keluarga besar Nahdlatul ulama’ dan rakyat Kabupaten Sumenep.

“Istighosah akbar tersebut akan diselenggarakan pada hari sabtu 27 Mei 2023, bertempat di dusun takerbuy desa gersik putih kecamatan gapura, tepatnya di masjid Zainal abidin pukul 13.00 Wib,” katanya, Senin (22/5/2023).

Menurutnya, polemik di Kabupaten Sumenep, semakin mencekam terkait eksploitasi lingkungan, reklamasi pantai gersik putih, alih fungsi lahan dan tambang galian C.

Serta pengrusakan ekologis lainnya yang berdampak serius terhadap keberlangsungan dan keberlanjutan hidup masyarakat banyak serta masa depan generasi bangsa.

Baca Juga :  Pelantikan PCNU Sumenep Berlangsung Khidmat, Era Baru Transformasi Jam’iyah Dimulai

“Pantai Gersik Putih yang pada gilirannya mendapat ancaman pengrusakan oleh pihak investor dengan langkah-langkah yang menciderai Undang-Undang Dasar yakni dengan mengSHMkan (sertifikat hak miliki) kawasan pantai dan telah mengambil secara paksa hak-hak nelayan kecil sebagai pengambil manfaat dari kekayaan pantai dan laut gersik putih,” jelasnya.

Abdul sapaan akrabnya, sangat prihatin dengan sikap pemerintah hingga detik ini masih absen dalam menyikapi dan membiarkan kekosongan ruang keadilan yang diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya di Desa Gersik Putih dan masyarakat se-kabupaten Sumenep pada umumnya.

Seharus, kata Dia, pemerintah harus bergerak dengan cepat dan memberikan langkah-langkah tegas secara hukum karena hal ini akan menciptakan persoalan sosial yang semakin tak terkendali dan berpotensi kekacauan antara warga sipil.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sumenep Maksimalkan Pelayanan Publik di KB Samsat, Dorong Kesadaran Pajak Masyarakat

“Jangan sampai peranan pemerintah hanya sebagai ajang penjaga keamanan di malam hari yang absen atas keberpihakan masyarakat kecil,” bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Umum PC PMII Sumenep, Nur Hayat juga menyampaikan, bahwa PMII dalam hal ini memiliki kajian secara teoritis dan empiric terkait persoalan lingkungan hidup.

Landasan kajian tersebut termuat dalam nilai dasar PMII, yakni hablum minal alam, bahwa setiap yang hidup harus mampu dijaga dan dilestarikan oleh manusia sebagai khalifah.

“Kekayaan alam yang dimiliki Manusia harus mampu menghidupi serta menjadi penghidupan di alam ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Sumenep tanam 1.000 Pohon Mangrove di Pantai Kedatim Saronggi

Lebih jauh, Mantan Ketua Umum BEMSU itu menegaskan bahwa pemerintah harus mampu memberikan kepastian kesejahteraan dan perdamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Maka kebijakan – kebijakan strategis pemerintah untuk menjawab masalah public harus mampu menjadi solusi ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.

Untuk dari itu, PMII hadir guna memastikan keberpihakan negara kepada rakyatnya bukan berpihak kepada oligarki dan menjadikan rakyat sebagai objek penindasan.

Maka dari itu, PC PMII Sumenep, menyatakan sikap, sebagai bwerikut:

1. Menolak Adanya Reklamasi Pantai

2. Menolak Adanya Pertambangan Ilegal

3. Menolak akuisisi kepemilikan laut sebagai milik pribadi atau perusahaan di kabupaten sumenep. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong
Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim

Berita Terbaru