Pasca Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba, Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Jumat, 20 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Dan Barang Bukti Yang Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Tersangka Dan Barang Bukti Yang Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepolisian Resor Sumenep melalui Satresnarkoba polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan barang Narkotika jenis Sabu, Jum’at (20/05/2022).

Warga dengan inisial DWA (28) th, warga Jalan Dr. Cipto Perum Sekar Agung Regency desa Kolor, kecamatan Kota Sumenep, kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur di amankan oleh Satresnarkoba polres Sumenep jumat dini hari sekira pukul 01.30 wib, saat pelaku berada di halaman salah satu warga didesa Gunggung, kecamatan Batuan Sumenep saat akan melakukan transaksi barang Narkotika.

Baca Juga :  Harapan Kepala Disbudporapar Sumenep H. Muhamad Iksan SPd. MT Kepada Desa Yang Punya Potensi Wisata

Menurut Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S SH, dalam keterangan rilisnya mengatakan, bahwa awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi dan menggunakan barang Narkotika jenis sabu.

“Setelah petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi A1 langsung melakukan penyelidikan secara intensif atas kegiatan pelaku, selanjutnya petugas mendapatkan laporan bahwa pelaku akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di desa Gunggung kecamatan Batuan.

Baca Juga :  Dandim 0827/Sumenep Turut Ramaikan Event Madura 10 K Tahun 2023

“Setelah petugas mendapatkan informasi keberadaan terlapor yang akan melakukan transaksi Narkoba, kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan, “jelas AKP Widiarti SH.

Lebih jauh Polwan dengan balok tiga dipundaknya menambahkan, setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap terlapor, ditemukan barang bukti sebuah bungkus rokok yang didalamnya terdapat 1 (satu) kantong plastik klip kecil berisi barang Narkoba jenis sabu dan 1 (satu) unit HP merk Nokia warna milik pelaku.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Polri, Kapolda Jatim Berbagi Untuk Kaum Disabilitas

“Setelah digeledah dan ditunjukkan barang bukti, terlapor mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut miliknya, “imbuhnya.

” Kemudian pelaku beserta barang bukti di amankan ke Mapolres Sumenep untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, “pungkas AKP Widi.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub, Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika akibat perbuatannya. (RedJava)

Berita Terkait

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi
BMKG: Mayoritas Jawa Timur Cerah, Sumenep Jadi Wilayah yang Perlu Waspadai Angin Kencang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:48 WIB

Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru