JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah ikut mengirimkan perwakilan dokter TNI untuk membantu proses autopsi ulang jenazah Brigadir J yang diduga tewas ditembak.
Panglima TNI Andika Perkasa mengatakan salah seorang dokter forensik dari RSPAD Gatot Soebroto akan ikut bergabung dengan tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
“Kami sudah diberi tahu oleh Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia. Dan perhimpunan ini sudah memilih salah satunya dokter TNI,” ujar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabes TNI, Jakarta Timur, Minggu (24/07/2022).
Jenderal Andika Perkasa menyatakan keikutsertaan salah satu dokter forensik mabes TNI untuk melakukan autopsi ulang jasad Brigadir J dimaksud berdasarkan permintaan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
“Dr F ini dari RSPAD, dipilih oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dikarenakan punya kompetensi,” tutur Panglima TNI Andika Perkasa.
“Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) ini juga isinya, Dokter-dokter yang mempunyai kompeten, senior, kemudian dapat menjaga kode etik kedokteran dan lain sebagainya,” ungkap Jenderal Andika.
Jenderal Andika Perkasa menuturkan akan menitipkan pesan Dokter F yang dimaksud agar bekerja berdasarkan keilmuan yang dimiliki, obyektif, serta dapat menjaga kredibilitas institusi TNI.
“Saya pribadi tutup pesan untuk selalu menjaga kredibilitas, integritas. intinya ilmunya dapat digunakan obyektif dan itu merupakan prioritas kita,” ujar Panglima TNI.
Panglima TNI menegaskan kesiapan TNI untuk membantu proses ulang autopsi jasad Brigadir J, menurutnya tidak menutup kemungkinan bantuan tambahan akan diberikan jika sangat diperlukan.
“Satu Dokter saja yang diambil kami siap, mau tambahpun kami selalu siap, yang jelas kami selalu siap, kami siap karena kami mempunyai SDM yang mumpuni, Rumah Sakitpun siap seandainya sangat diperlukan,” pungkasnya.
Sebelumnya pihak Mabes Polri menyetujui akan melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J. TIndakan ini rencananya akan dilakukan pada hari Rabu (27/07/2022) yang berlokasi di Jambi, di Pemakaman Brigadir J.
Proses autopsi ulang ini melibatkan, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ahli Forensik dari sejumlah perguruan tinggi, termasuk dari pihak-pihak yang diusulkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J seperti rumah sakit dan juga tim forensik diluar unsur forensik Mabes Polri. (REDJAVA/PUSPEN TNI)










