JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama aparat penegak hukum menggelar operasi gabungan dalam rangka menjaga kondusivitas pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1477 Hijriah, Kamis (19/02/2025) malam.
Langkah ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam guna memastikan operasionalnya tidak mengganggu kekhusyukan masyarakat selama bulan suci.
Tim gabungan yang terdiri dari Polres Sumenep, Kodim 0827/Sumenep, Satpol PP, serta jajaran instansi Pemkab Sumenep melakukan pemeriksaan di beberapa kafe, di antaranya Lotus, JBL, dan Potre.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Faruk Hanafi melalui Kabid Pariwisata Andrie Zulkarnain menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan nilai-nilai religius masyarakat.

“Operasi ini bukan untuk membatasi usaha, tetapi untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi surat edaran Bupati terkait pengaturan jam operasional selama Ramadan. Kita ingin suasana tetap kondusif dan masyarakat dapat beribadah dengan tenang,” ujar Andrie kepada media ini usai kegiatan, Kamis (19/02/2026).
Ia menambahkan, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa para pengelola tempat hiburan malam kooperatif dan mematuhi aturan dengan menutup operasional paling lambat pukul 23.00 WIB.
“Alhamdulillah, seluruh tempat yang kami datangi mengikuti ketentuan yang berlaku. Ini menunjukkan adanya kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kesakralan Ramadan,” tambahnya.
Operasi gabungan tersebut berlangsung tertib dan humanis. Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap sinergi antara aparat dan pelaku usaha terus terjalin, sehingga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan tetap terjaga. (REDJAVA****)











