JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang tenaga kesehatan (nakes) yang sedang bertugas di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi sorotan tajam publik.
Kasus ini memicu kegelisahan luas dan kembali mempertanyakan jaminan keamanan tenaga medis di fasilitas layanan kesehatan.
Aktivis sekaligus kreator konten media sosial asal Sumenep, Ainur Rahman, secara terbuka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian Resor Sumenep, untuk bertindak cepat, tegas, dan transparan mengusut dugaan kekerasan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Desakan itu disampaikan Ainur melalui video yang viral di media sosial dan diterima redaksi pada Selasa, 13 Januari 2026. Dalam pernyataannya, Ainur menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada simpati publik semata, tetapi harus dituntaskan melalui proses hukum.
“Ini bukan sekadar persoalan emosi di ruang UGD. Ini soal keselamatan tenaga kesehatan dan wibawa hukum negara,” kata Ainur Rahman.
Kronologi Tegang di Ruang UGD
Ainur mengungkapkan, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 4 Januari 2026, sekitar pukul 10.10 WIB, di ruang UGD Puskesmas Batuan.
Saat itu, dua korban kecelakaan lalu lintas dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Di tengah proses pelayanan, terjadi cekcok antarkeluarga korban akibat kesalahpahaman. Demi menjaga ketertiban, keselamatan pasien lain, serta standar pelayanan medis, petugas kesehatan meminta agar perselisihan diselesaikan di luar ruang UGD.
“Petugas medis itu menjalankan prosedur, bukan mencari masalah. Tapi justru di situlah diduga terjadi penganiayaan,” ujarnya
Menurut Ainur, imbauan profesional tersebut justru memicu emosi salah satu pihak keluarga pasien, hingga berujung pada dugaan tindak kekerasan terhadap tenaga kesehatan yang sedang bertugas.
“Ironis. Ruang UGD yang seharusnya steril dan aman justru berubah menjadi tempat kekerasan,” jelasnya.
Lebih jauh, Ainur menyoroti kondisi kesejahteraan tenaga medis non-ASN atau sukarelawan (sukwan) yang dinilai masih sangat memprihatinkan. Ia menyebut, tenaga kesehatan yang diduga menjadi korban hanya menerima honor sekitar Rp200.000 per bulan.
“Dengan honor sekitar Rp200 ribu per bulan, mereka tetap mengabdi, melayani pasien, bahkan menyelamatkan nyawa,” ungkap Ainur.
Namun pengabdian tersebut, kata dia, justru dibalas dengan dugaan kekerasan fisik saat menjalankan tugas kemanusiaan.
“Ini menyayat hati. Mereka sudah berjuang di garis depan, tapi malah diduga menjadi korban penganiayaan,” tambahnya.
Atas peristiwa itu, Ainur mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep, khususnya Dinas Kesehatan, untuk tidak tinggal diam. Menurutnya, negara wajib hadir memberikan perlindungan dan pembelaan hukum kepada tenaga kesehatan.
“Pemkab Sumenep, terutama Dinas Kesehatan, wajib berdiri di belakang tenaga medisnya. Jangan biarkan mereka berjuang sendirian,” sambung Ainur.
Ia juga menuntut aparat penegak hukum agar memproses kasus ini secara serius dan terbuka demi mencegah terulangnya kekerasan serupa di fasilitas kesehatan.
“Kalau kasus ini dibiarkan, kekerasan terhadap tenaga medis akan terus berulang. Aparat harus memprosesnya sampai tuntas,” pungkasnya.
Kasus dugaan penganiayaan ini kini menjadi alarm keras bagi semua pihak tentang pentingnya keamanan tenaga kesehatan, sekaligus ujian nyata bagi komitmen negara dalam melindungi mereka yang berada di garda terdepan pelayanan publik. (REDJAVA/$$$)









