JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Bupati Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH pada momen Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-64 mengaku siap berkomitmen untuk persoalan hukum di Kabupaten Sumenep.
Komitmen itu sebagai wujud sinergitas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dalam mewujudkan tema Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-64 tahun 2024.
Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH mengatakan hal itu bertujuan untuk mewujudkan penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Artinya komitmen patuh terhadap apa yang memang harus menjadi tradisi positif di lingkungan Pemkab Sumenep,” kata Bupati Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, Senin (22/07/2024).
Untuk itu, kata orang nomer wahid di Kabupaten Sumenep, Pemkab Sumenep akan terus meningkatkan sinergitas dengan Kejari Sumenep, salah satunya penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
“Selain dengan Kejari Sumenep, kami juga akan terus menjalin kerja sama yang baik dengan semua forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) yang lain,” ungkapnya.
Dengan sinergitas yang tinggi kepada semua Forkopimda, tidak terkecuali Kejari Sumenep, menurut Ketua DPC PDI-P Sumenep itu akan membuat pembangunan di Sumenep akan lebih maksimal.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa MoU Pemkab bersama Kejari Sumenep meliputi bantuan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum untuk menangani permasalahan di dalam ataupun di luar pengadilan yang melibatkan Pemkab Sumenep.
“Dimana nantinya Kejari Sumenep akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum, apabila ada perangkat daerah terjerat masalah hukum perdata dan TUN,” tandasnya.
Diketahui Pemkab Sumenep bersama melakukan MoU yang ditandatangani oleh Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH bersama Kajari Sigit Waseso, SH, MH. beberapa pekan yang lalu. (REDJAVA****)









