JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Pernyataan yang dikatakan Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FRN) Polri Agus Flores bukan isapan jempol, karena telah jelas dalam Anggaran Dasar FRN, terkait tugas Perkumpulan.
“Kan Anggaran Dasar Telah Berbadan Hukum, Yang Jelas menghina Polisi, menginjak injak harkat martabat FRN”, tegas Agus Flores, Kamis (15/12/2022) malam.
Aguspun mengatakan 34 Ribu Wartawan FRN se Indonesia benar benar menjaga martabat Polri.
“Saya bukan mendoktrin memang Pengurus FRN harus menjaga Marwah Polri”, tegas Mantan Wasekjen KBPP Polri ini. (REDJAVA/FRN****)












