JAVANETWORK.CO.ID.ARTIKEL – Di setiap awal langkah, selalu ada satu keputusan yang menentukan arah masa depan. Bagi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sumenep, momen itu bukan sekadar formalitas pembentukan lembaga. Ia adalah ujian nyata dan panggungnya sudah jelas: Keraton Sumenep.
Publik tidak menunggu seremoni panjang. Tidak pula menanti rapat-rapat yang berakhir pada tumpukan dokumen. Yang diharapkan sederhana: tindakan konkret yang terasa. Dan jika ada satu titik paling logis untuk memulai, keraton adalah jawabannya.
Sebab keraton bukan sekadar bangunan tua yang berdiri diam dalam lintasan waktu. Ia adalah jantung sejarah Sumeneptempat lahirnya tata pemerintahan, denyut kebudayaan, hingga identitas sosial yang masih hidup hari ini. Di sanalah masa lalu tidak hanya dikenang, tetapi membentuk siapa kita sekarang.
Namun di balik status simboliknya, terselip pertanyaan yang sulit dihindari: apakah keraton benar-benar dilindungi secara serius, atau hanya dijaga dalam narasi?
Di sinilah TACB diuji bukan oleh wacana, tetapi oleh keberanian mengambil sikap.
Menetapkan status cagar budaya tidak lagi cukup. Itu langkah administratif, bukan solusi. Tantangan sesungguhnya ada pada sesuatu yang lebih konkret: penataan zona inti dan kawasan penyangga secara tegas, transparan, dan bisa dipahami publik.
Di mana batas ruang sejarah itu?
Apa yang boleh dilakukan di dalamnya?
Dan apa yang harus dihentikan?
Tanpa jawaban jelas, pelestarian hanya akan menjadi jargon yang indah di atas kertas.
Penataan zona bukan sekadar urusan teknis tata ruang. Ia adalah pernyataan sikap. Bahwa Sumenep tidak sedang bermain-main dengan warisan leluhurnya. Bahwa ada keseriusan untuk menjaga bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga marwah sejarah yang melekat di dalamnya.
Tentu, langkah ini tidak akan berjalan tanpa riak. Akan ada gesekan dengan kepentingan ekonomi, aktivitas masyarakat, bahkan kebiasaan lama yang sudah mengakar. Namun justru di situlah makna sebuah keputusan: berani menata, bukan sekadar mengikuti keadaan.
Sejarah tidak pernah terjaga oleh kompromi yang terus-menerus.
Jika TACB ingin dikenang sebagai lembaga yang hidup bukan sekadar pelengkap administratif maka momentum awal ini tidak boleh disia-siakan.
Menata Keraton Sumenep berarti mengirim pesan kuat kepada publik: bahwa pelestarian bukan basa-basi, melainkan arah kebijakan yang serius.
Pada akhirnya, pertanyaannya menjadi sangat sederhana, sekaligus mendasar:
Apakah kita benar-benar siap menjaga jantung sejarah ini dengan sungguh-sungguh?
Ataukah kita akan membiarkannya perlahan kehilangan makna di tengah perubahan zaman? Karena yang dipertaruhkan bukan hanya sebuah bangunan. Melainkan identitas Sumenep itu sendiri.
Penulis : RB. Zainal Arifin, Rabu (06/05/2026)
Editor : REDJAVA











