Membawa Detonator Bahan Bom Ikan, 2 Nelayan Diamankan Ditpolairud Polda Jatim

- Redaksi

Jumat, 11 November 2022 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polairud Bersama Tersangka Dan Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan

Petugas Polairud Bersama Tersangka Dan Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan

JAVANETWORK.CO.ID.SURABAYA – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim temukan ribuan detonator bom ikan dan mengamankan dua tersangka, pada Rabu (9/11/2022) kemarin, di pelabuhan Situbondo, Jawa Timur. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat di temui di Mapolda Jatim, Kamis (10/11/2022).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan, terkait temuan detonator bom ikan dari dua orang tersangka yang diduga barang peledak tersebut akan dikirim kepada pembelinya di daerah Sulawesi dan Kalimantan.

Baca Juga :  Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Strategis Kebijakan Ekonomi, BPS Sumenep Tekankan Partisipasi Masyarakat

“Memang benar ya, bahwa Rabu tanggal 9 November 2022 kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Polairud berhasil mengungkap temuan kurang lebih 5000 buah bahan detonator bom ikan, yang ditemukan di Pelabuhan Situbondo,”ungkap Kombes Dirmanto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersebut kemudian, Polisi mengamankan dua orang yang saat ini masih dalam pemeriksaan.

Baca Juga :  DPC ISSITA Sumenep Raih Gelar Doktor ke-750 UIN Maliki Malang dengan Predikat Sangat Memuaskan

“Lokasi pembuatan detonator itu di hutan pulau Raas sana. Rencana detonator ini akan dijual ke wilayah Sulawesi dan Kalimantan. Ini adalah detonator bahan bom ikan,” lanjutnya Kabid Humas Polda Jatim.

Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Belum lama pelaku keluar dari tahanan dan tertangkap lagi. Tersangka mengirimkan detonator bahan bom ikan dari pulau Raas dikirim ke Situbondo dan didistribusikan di seputaran Situbondo maupun luar Pulau Jawa.

Baca Juga :  Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno Kunjungi Desa Wisata Keris Aeng Tongtong Sumenep

Diketahui tersangka ini merupakan residivis. Pada tahun 2014, yang bersangkutan di vonis dengan kasus yang sama 1 tahun 4 bulan.

Sebelumnya yaitu pada Tahun 2021 juga sama, pelaku ini divonis 11 bulan.

“Jadi belum lama ini keluar dari Rutan, melakukan perbuatan ini lagi. Artinya sudah 3 kali ini,” pungkas Kombes Pol Dirmanto. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU