Mabes Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Sampai Diterima Polisi Jepang

Rabu, 22 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Dedi

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Dedi

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Polri menyatakan melakukan pengawalan proses deportasi Mitsuhiro Taniguchi hingga diterima oleh pihak Kepolisian di Negara Jepang.

Mitsuhiro Taniguchi merupakan tersangka kasus dugaan penipuan bantuan sosial Covid-19 di Jepang. Ia telah ditangkap oleh pihak kepolisian Indonesia dan hari ini akan dipulangkan ke Jepang.

“NCB Interpol Indonesia berkerjasama dengan Imigrasi pagi ini telah melakukan Deportasi Buronan WN Jepang Mitsuhiro Taniguchi kepada pihak polisi Jepang yang menjemput langsung dan akan mengawal subjek sampai ke Jepang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga :  Tim Basket Putri MAN Sumenep Sabet Juara 1 Kejuaraan STKIP Bashcamp 2025 se-Madura

Dedi menjelaskan, pengawalan proses deportasi oleh pihak Kepolisian Indonesia dilakukan lantaran dalam proses penangkapan ini adanya kerjasama Police to Police.

“Karena warga Jepang yang dideportasi statusnya pelaku kejahatan di Jepang jadi harus ada kerjasama Police to police,” ujar Dedi.

“Karena warga Jepang yang dideportasi statusnya pelaku kejahatan di Jepang jadi harus ada kerjasama Police to police,” ujar Dedi.

Baca Juga :  Diikuti Puluhan Tim, Turnamen Kasti Dandim Cup 2024 Resmi Dibuka Dandim Sumenep

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa Mitsuhiro Taniguchi (47) buronan Jepang telah ditangkap oleh pihak Imigrasi di wilayah Lampung, pada Selasa 7 Juni 2022.

Polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.

Baca Juga :  Kompolnas Puji Orasi Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si Saat May Day : Bentuk Pengakuan Negara Atas Peran Buruh

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan. (REDJAVA/FRN)

Berita Terkait

Puluhan Prajurit Yonif 931/JKT Bersama DLH Sumenep Bersihkan Jalan Pahlawan, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan
Nelayan Asal Masalembu Hilang Kontak di Laut Jawa, Pencarian Masih Berlangsung
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Dunia Usaha Sumenep
Jamin Keselamatan Pelayaran, KSOP Kalianget Gelar Ramp Check Kapal Penumpang
BMKG Ungkap Penyebab Siang Terik dan Malam Dingin di Madura
Humanis dan Sigap, Polwan Polres Sumenep Kawal Kelancaran Sholat Jumat di Sejumlah Masjid
KBS Sumenep Salurkan 55 Nasi Bungturat, Tebar Kepedulian dan Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan
Buka Akses Pendidikan di Balik Jeruji, Rutan Sumenep Gelar Program Kesetaraan bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:42 WIB

Puluhan Prajurit Yonif 931/JKT Bersama DLH Sumenep Bersihkan Jalan Pahlawan, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:13 WIB

Nelayan Asal Masalembu Hilang Kontak di Laut Jawa, Pencarian Masih Berlangsung

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Dunia Usaha Sumenep

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:40 WIB

Jamin Keselamatan Pelayaran, KSOP Kalianget Gelar Ramp Check Kapal Penumpang

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:35 WIB

BMKG Ungkap Penyebab Siang Terik dan Malam Dingin di Madura

Berita Terbaru

Kepala BMKG Stasiun Trunojoyo Sumenep Ari Widjajanto

Bangkalan

BMKG Ungkap Penyebab Siang Terik dan Malam Dingin di Madura

Jumat, 5 Jun 2026 - 17:35 WIB