JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Arjasa secara resmi menerima sembilan narapidana pindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Sumenep pada Senin (10/3).
Pemindahan ini merupakan bagian dari program pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sekaligus upaya mengurangi tingkat hunian di Rutan Sumenep.
Sembilan napi tersebut menempuh perjalanan laut selama sekitar empat jam menggunakan kapal cepat dari Pelabuhan Kalianget menuju Arjasa, Pulau Kangean.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengawalan ketat dilakukan oleh petugas Rutan Sumenep bersama aparat Polres Sumenep untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemindahan.
Sesampainya di Lapas Arjasa, mereka langsung menjalani serah terima resmi antara kedua pihak pemasyarakatan.
Kepala Lapas Arjasa, RM Dwi Arnanto, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pembinaan lanjutan kepada para WBP yang baru tiba.
“Kami memiliki berbagai program pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian. Harapannya, mereka dapat menjadi individu yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana,” kata Kalapas RM Dwi Arnanto dalam keterangan tertulis, Selasa (11/03/2025).
Dwi Arnanto juga menambahkan bahwa pemindahan ini merupakan hasil koordinasi antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah persetujuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
“Perjalanan laut yang panjang ini menunjukkan komitmen kami dalam menjalankan tugas pemasyarakatan dengan optimal,” ungkapnya.
Pemindahan narapidana antar UPT ini diharapkan tidak hanya mengatasi persoalan overkapasitas, tetapi juga mendukung pembinaan yang lebih efektif sesuai kondisi masing-masing lapas dan rutan. (REDJAVA****)









