JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Sebagai bentuk keseriusan dalam menyiapkan pemimpin-pemimpin satuan pendidikan yang profesional dan visioner, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mengirimkan sebanyak 40 orang guru untuk mengikuti tahapan seleksi substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) tahun 2025. Seleksi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 17 Juli 2025, bertempat di SMP Negeri 2 Pamekasan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, yang secara tegas mengatur tata cara, mekanisme, serta tahapan seleksi dan penugasan kepala sekolah secara nasional.
Seleksi substansi ini diselenggarakan oleh Balai Besar Guru Penggerak (BBGTK) Provinsi Jawa Timur di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, sebagai bagian dari program strategis untuk meningkatkan kualitas manajerial dan kepemimpinan pendidikan di daerah.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Akhmad Fairuzi, S.Pd., M.AP, menjelaskan bahwa ke-40 guru yang dikirim ke Pamekasan ini sebelumnya telah lulus seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu seleksi substansi.
“Pelaksanaan seleksi substansi dilakukan dalam satu hari dan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB dan sesi kedua pukul 13.00 WIB, masing-masing sesi diikuti oleh 20 peserta. Mereka akan menjalani penilaian yang mencakup berbagai aspek penting, seperti kemampuan manajerial, kepemimpinan pembelajaran, integritas pribadi, serta potensi kepemimpinan transformasional,” ujar Fairuzi kepada media ini, Kamis (17/07/2025).
Ia menambahkan, dari total 40 peserta yang mengikuti seleksi substansi ini, nantinya hanya 20 orang yang akan dinyatakan lolos untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) calon kepala sekolah, yang menjadi tahapan akhir sebelum dinyatakan layak menduduki jabatan sebagai kepala sekolah.
“Harapannya, proses seleksi ini bisa menghasilkan calon-calon kepala sekolah yang benar-benar memiliki kapasitas, kapabilitas, serta komitmen tinggi terhadap mutu pendidikan. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan proses yang sangat strategis untuk menata masa depan pendidikan kita,” imbuhnya.
Fairuzi juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses seleksi ini dibiayai sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga para peserta tidak dibebani biaya apapun. Hal ini merupakan bentuk dukungan penuh pemerintah pusat dalam mempersiapkan sumber daya manusia unggul di sektor pendidikan.
“Kami di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep sangat mendukung dan mengapresiasi langkah ini. Semoga para peserta dari Sumenep dapat memberikan hasil terbaik dan menjadi pemimpin pendidikan yang mampu membawa perubahan positif di satuan pendidikan masing-masing,” tandasnya. (REDJAVA****)












