JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep sukses menyelenggarakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV tahun 2025. Kegiatan ini menjadi pleno terakhir sebelum memasuki tahun 2026, sekaligus bagian dari agenda rutin nasional yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.
Rapat pleno digelar di ruang meeting Rumah Makan Ayam Brewok, Senin (8/12/2025), dihadiri Bawaslu Kabupaten Sumenep, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Polres, Kodim 0827 Sumenep, Rutan Kelas II-B, hingga Pondok Pesantren Al Amien Prenduan Sumenep.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, membuka rapat pleno dengan menegaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih sebagai fondasi demokrasi yang akurat. “Pemutakhiran data pemilih bukan sekadar angka, tetapi cerminan partisipasi masyarakat dan integritas pemilu. Setiap masukan yang kami terima akan memastikan pemilu mendatang berjalan transparan dan akuntabel,” kata Nurussyamsi.
Dalam rapat, KPU membacakan rekapitulasi pemilih terbaru, dengan jumlah total 883.968 orang, terdiri dari Laki-laki: 418.039 dan Perempuan: 465.929, setelah penyesuaian berdasarkan rekomendasi Bawaslu. Bawaslu sendiri menyampaikan 36 pemilih baru dan 36 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), yang semua dilengkapi bukti otentik.
“KPU Sumenep sendiri berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan. Transparansi dan akurasi data pemilih adalah prioritas kami, agar demokrasi di Sumenep berjalan dengan baik dan terpercaya.” pungkasnya.
Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka serta penyampaian berita acara rekapitulasi dan Model A-Rekap Kabko-PDPB kepada seluruh undangan. KPU menegaskan agenda pemutakhiran data pemilih akan kembali digelar pada Maret 2026, memastikan setiap warga negara memiliki hak suara yang sah. (REDJAVA****)












