Komisi III DPRD Sumenep Bongkar Fakta Mencengangkan: Tak Ada Tambang Berizin di Sumenep!

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Sumenep Saat Berkunjung ke Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Selasa (11/2/25)

Komisi III DPRD Sumenep Saat Berkunjung ke Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Selasa (11/2/25)

JAVANETWORK.CO.ID.SURABAYA – Fakta mengejutkan terungkap! Setelah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di Sumenep, Komisi III DPRD Sumenep langsung bergerak cepat.

Mereka mendatangi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur untuk mencari kejelasan.

Hasilnya? Benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Tidak ada satu pun tambang di Sumenep yang mengantongi izin resmi!

“Semua aktivitas penambangan di Sumenep ilegal,” tegas Akhmadi Yasid, anggota Komisi III DPRD Sumenep, usai pertemuan dengan Bidang Pertambangan ESDM Jatim, Senin (11/2).

Satu-satunya tambang yang memiliki izin, yakni tambang fosfat milik PT. Tirto Boyo Agung di Kecamatan Bluto, ternyata hanya sebatas izin di atas kertas tanpa ada aktivitas penambangan sama sekali.

Baca Juga :  Berbagi Itu Indah, DPC PDI Perjuangan Sumenep dan Yayasan BES Salurkan Bantuan untuk Dhuafa

Dampak dari tambang ilegal ini jelas bukan main-main. Warga di Pulau Giliraja misalnya, mengeluhkan tambang pasir di perairan yang semakin merusak ekosistem laut.

Begitu pula warga di Kecamatan Batuan, Saronggi, dan beberapa daerah lainnya yang mulai resah dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Kami di Komisi III tidak akan tinggal diam. Kami segera turun ke lapangan! Akan ada inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat langsung kondisi di lokasi-lokasi penambangan,” tegas Yasid, yang juga merupakan mantan jurnalis senior.

Namun, soal penindakan hukum terhadap para pelaku tambang ilegal, Yasid menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi wewenang Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Empat Pulau Di Aceh Singkil Masuk Cakupan Administrasi Sumut, ini Kata LIRA

“Kami akan petakan dulu, lalu kami dorong penegak hukum untuk bertindak,” katanya.

Bagaimana dengan kebutuhan pasir dan batu untuk pembangunan? Komisi III juga menanyakan hal ini kepada ESDM Jatim. Jawabannya, izin tambang sebenarnya tidak sulit untuk diurus, hanya saja tetap membutuhkan proses dan prosedur yang harus ditaati.

“Pembangunan tetap harus berjalan, tapi aturan tidak boleh dilanggar. Jika memang butuh bahan material, ya harus lewat jalur yang benar. Tidak bisa asal keruk!” tandas Yasid. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong
Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim

Berita Terbaru