Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Ketum FRN : Masalah Di Martasari Pasangkayu Hanya Persoalan Lahan Diduga Direbut Perusahaan - Java Network

Ketum FRN : Masalah Di Martasari Pasangkayu Hanya Persoalan Lahan Diduga Direbut Perusahaan

Sabtu, 14 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum FRN Saat Menemui Masyarakat

Ketum FRN Saat Menemui Masyarakat

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Kunjungan Ketua Umum Ribuan Wartawan Fast Respon Nusantara pendamping counter opini Polri ke perbatasan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, di daerah Lalundu Donggala dan Martasari Pasangkayu, keluhan masyarakat hanya persoalan lahan masyarakat yang dikuasai secara paksa oleh salah satu perusahaan, dengan kekuatan oknum anggota aparat.

“Setelah saya tiba di lokasi bersengketa, yang saya minta dulu Legal Standing pengakuan masyarakat soal hak kepemilikan tanah, ternyata sekitar 2000 berkas kepemilikan milik masyarakat,” tegas Ketum FRN Agus Flores.

Aguspun menerangkan, kepada media Sabtu (14/5) bahwa selain penyerahan berkas hak milik tanah, permasalahan lain terkait adanya putusan Mahkamah Agung 3130/K/ PDT/2015, bahwa kasasi dari Mahkamah Agung RI perusahaan PT Mamuang ditolak.

“Memang jasus ini tidak bisa di eksekusi, karena dalam putusan tersebut mengakui HGU 8000 milik PT Mamuang, sisanya bukan HGU PT Mamuang,” tegasnya.

Pengacara Hercules ini menyampaikan pula, perlu ditelusuri pula batasan wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat yang dikuasai PT Mamuang.

“Diduga dikuatirkan wilayah Sulawesi Tengah diambil juga untuk investasi sawit dan di khawatirkan juga , HGU untuk wilayah Sulawesi Tengah tidak ada, karena putusan MA hanya 8000 hektar HGU PT Mamuang” tegasnya .

Aguspun berharap, persoalan nternal masyarakat dan perusahaan, pihak Kepolisian tidak ikut campur kedalam, hanya bersifat keamanan saja.

“Masyarakat disana masih trauma dengar namanya polisi, sehingga perlu hubungan polisi dan masyarakat diperbaiki,” jelasnya.

Agus Florespun menerangkan bahwa persoalan ini sudah sampai pembentukan satgas yang melibatkan Gubernur Sulbar dan Kapolda Sulbar dan seharusnya sudah selesai.

” Kita berdoa saja persoalan di Pasangkayu cepat klier,” tegasnya .

Aguspun menyampaikan persoalan perkembangan permasalahan di Margasari Pasangkayu di update tiap hari kepihak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

” Benar saya update terus perkembangan penanganan permasalahan masyarakat di martasari karena perjuangannya cukup lama,” tegasnya.(REDJAVA/FRN)

Berita Terkait

PORGASI Sumenep Resmi Merilis Struktur Kepengurusan Pertama: Babak Baru Kebangkitan Olahraga Airsoft di Madura
Razia Hiburan Malam Polres Sumenep, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang
Wabup Sumenep Apresiasi Naghfir Institute Bersama Relawan Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh & Sumatera
Penutupan Porasmansa 2025: Malam Spektakuler yang Menjadi Momen Terakhir Kepala SMAN 1 Sumenep
SK Prodi PGMI Resmi Terbit, STEI Walisongo Mantapkan Langkah Cetak Guru Madrasah Profesional
Sentuhan Humanis Polwan Warnai Pengamanan Sholat Jum’at di Kota Sumenep
Momentum Harkodia 2025, DPMPSTP Sumenep Tegaskan Komitmen Zero Korupsi di Layanan Publik
IWO Sumenep Rumuskan Peta Jalan Jurnalisme Digital Lewat Raker 2026 di Kota Batu
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:08 WIB

PORGASI Sumenep Resmi Merilis Struktur Kepengurusan Pertama: Babak Baru Kebangkitan Olahraga Airsoft di Madura

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:26 WIB

Razia Hiburan Malam Polres Sumenep, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:29 WIB

Wabup Sumenep Apresiasi Naghfir Institute Bersama Relawan Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh & Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:09 WIB

Penutupan Porasmansa 2025: Malam Spektakuler yang Menjadi Momen Terakhir Kepala SMAN 1 Sumenep

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:41 WIB

SK Prodi PGMI Resmi Terbit, STEI Walisongo Mantapkan Langkah Cetak Guru Madrasah Profesional

Berita Terbaru