Ketum FRN : Masalah Di Martasari Pasangkayu Hanya Persoalan Lahan Diduga Direbut Perusahaan

Sabtu, 14 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum FRN Saat Menemui Masyarakat

Ketum FRN Saat Menemui Masyarakat

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Kunjungan Ketua Umum Ribuan Wartawan Fast Respon Nusantara pendamping counter opini Polri ke perbatasan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, di daerah Lalundu Donggala dan Martasari Pasangkayu, keluhan masyarakat hanya persoalan lahan masyarakat yang dikuasai secara paksa oleh salah satu perusahaan, dengan kekuatan oknum anggota aparat.

“Setelah saya tiba di lokasi bersengketa, yang saya minta dulu Legal Standing pengakuan masyarakat soal hak kepemilikan tanah, ternyata sekitar 2000 berkas kepemilikan milik masyarakat,” tegas Ketum FRN Agus Flores.

Aguspun menerangkan, kepada media Sabtu (14/5) bahwa selain penyerahan berkas hak milik tanah, permasalahan lain terkait adanya putusan Mahkamah Agung 3130/K/ PDT/2015, bahwa kasasi dari Mahkamah Agung RI perusahaan PT Mamuang ditolak.

“Memang jasus ini tidak bisa di eksekusi, karena dalam putusan tersebut mengakui HGU 8000 milik PT Mamuang, sisanya bukan HGU PT Mamuang,” tegasnya.

Pengacara Hercules ini menyampaikan pula, perlu ditelusuri pula batasan wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat yang dikuasai PT Mamuang.

“Diduga dikuatirkan wilayah Sulawesi Tengah diambil juga untuk investasi sawit dan di khawatirkan juga , HGU untuk wilayah Sulawesi Tengah tidak ada, karena putusan MA hanya 8000 hektar HGU PT Mamuang” tegasnya .

Aguspun berharap, persoalan nternal masyarakat dan perusahaan, pihak Kepolisian tidak ikut campur kedalam, hanya bersifat keamanan saja.

“Masyarakat disana masih trauma dengar namanya polisi, sehingga perlu hubungan polisi dan masyarakat diperbaiki,” jelasnya.

Agus Florespun menerangkan bahwa persoalan ini sudah sampai pembentukan satgas yang melibatkan Gubernur Sulbar dan Kapolda Sulbar dan seharusnya sudah selesai.

” Kita berdoa saja persoalan di Pasangkayu cepat klier,” tegasnya .

Aguspun menyampaikan persoalan perkembangan permasalahan di Margasari Pasangkayu di update tiap hari kepihak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

” Benar saya update terus perkembangan penanganan permasalahan masyarakat di martasari karena perjuangannya cukup lama,” tegasnya.(REDJAVA/FRN)

Berita Terkait

Bapenda Sumenep Gelar Rakor HLM Dorong Digitalisasi dan Peningkatan PAD
Polres Sumenep Edukasi Pelajar Lewat Samsat Ka Sakolah, Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas dan Pajak Kendaraan Sejak Dini
Dengan Ucapan Basmalah, Lapangan Raden Soepeno di Paseraman Resmi Dibuka, Jadi Pusat Baru Sepak Bola Kangean
Wabup Sumenep Ajak Pelajar Tertib Pajak dan Disiplin Berlalu Lintas Lewat Program Samsat Ka Sakolah
Pemkab Sumenep Apresiasi HCML, Program PPM Rp 2,5 Miliar Difokuskan untuk Tiga Kecamatan Kepulauan
Terima Kunjungan Syeikh Muhammad Husein Qadafi, Kapolres Sumenep Pererat Sinergitas Polri dan Ulama
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Jembatan Perintis Garuda di Sumenep, Buka Akses Ekonomi Warga Pedesaan
Program Samsat Ka Sakolah Hadir di SMAN Kalianget, Edukasi Taat Pajak Kendaraan untuk Generasi Muda
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:17 WIB

Bapenda Sumenep Gelar Rakor HLM Dorong Digitalisasi dan Peningkatan PAD

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:27 WIB

Polres Sumenep Edukasi Pelajar Lewat Samsat Ka Sakolah, Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas dan Pajak Kendaraan Sejak Dini

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:54 WIB

Dengan Ucapan Basmalah, Lapangan Raden Soepeno di Paseraman Resmi Dibuka, Jadi Pusat Baru Sepak Bola Kangean

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:36 WIB

Wabup Sumenep Ajak Pelajar Tertib Pajak dan Disiplin Berlalu Lintas Lewat Program Samsat Ka Sakolah

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Sumenep Apresiasi HCML, Program PPM Rp 2,5 Miliar Difokuskan untuk Tiga Kecamatan Kepulauan

Berita Terbaru