Ketum FRN Agus Flores : Kita Bergerak Bilamana Saudara Kita Tersakiti

Sabtu, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum FRN Agus Flores

Ketum FRN Agus Flores

JAVANETWORK.CO.ID.MANGGARAI – Jurnalis Televisi Republik Indonesia Nusa Tenggarai Timur yang bertugas di Kabupaten Manggarai Timur, berinisial P diduga diintimidasi bahkan diancam bunuh.

Ancaman yang disampaikan melalui pesan singkat (SMS) itu diterima P sekitar pukul 11.00 malam, Rabu, 12 April 2023, Isi ancaman yang terdiri dari dua SMS itu memprotes P yang memang getol membongkar kasus korupsi pengadaan terminal kembur di Kabupaten Manggarai timur.

“Selamat malam om, saya minta om jangan masuk dalam kasus ini, om tidak tau kasus ini bagaimana, jangan sampai saya nanti bunuh kraeng dan saya akan lapor kraeng, lebih cukup sudah menulis tentang ini,” begitu bunyi SMS yang diterimanya.

Baca Juga :  Jelang Operasi Lilin Semeru 2024, Ditlantas Polda Jatim Siapkan Sejumlah Skema Pengaman

Pengirim SMS juga meminta agar P berhenti menulis kasus dugaan Pengadaan Lahan Terminal Kembur, Manggarai Timur.

Tampaknya si pengirim ancaman tersebut mulai gerah dengan pemberitaan yang menyangkut dugaan kasus pengadaan lahan terminal kembur.

Baca Juga :  Kasad : TNI AD Harus Dapat Berikan Perlindungan dan Keamanan IKN Sebagai Center of Gravity

Bahkan si pengirim mengatakan agar wartawan tidak percaya begitu saja dengan statemen dari pihak tertentu.

“Jangan dengar-dengar kata orang lain, Mau apa rupanya kalian?” tulis nomor tersebut.

Saat dirinya mencoba menghubunginya kembali nomor tersebut tidak aktif.

“Saat saya mau telfon, nomor itu tidak aktif lagi.” kata wartawan TVRI NTT saat dihubungi media ini (13/04).

Agus Flores ketua umum Fast Respon Polri angkat suara, menyayangkan aksi dugaan intimidasi yang dilakukan Oknum terkait wartawan TVRI NTT menulis kasus dugaan Pengadaan Lahan Terminal Kembur, Manggarai Timur. Kami keluarga besar wartawan/jurnalist se_Indonesia akan membela dan bergerak bilamana saudara kita tersakiti,”ujar Agus Flores.

Baca Juga :  Anugerah MTQ Polri, Kapolri Berharap Terbentuknya SDM Unggul Berakhlak yang Diharapkan Masyarakat

Berharapa Kapolda NTT memberikan perlindungan kepada wartawan TVRI NTT, karena kita dilindungi undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.,”pungkas Agus Flores. (REDJAVA/FRN****)

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru