JAVANETWORK.CO.ID.MADURA – Perwakilan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Madura Raya menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi RBA.
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 22 Agustus sampai dengan 25 Agustus dan bertempat di Hotel Planet Holiday Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua Peradi Madura Raya, Syafrawi SH mengatakan, peran organisasi sangatlah penting bagi Advokat sebagai kontrol etik dan pembelaan dalam menjalankan tugas profesi yang bergerak dibidang hukum.

“Harapan kami dengan Rakernas ini dapat menambah soliditas sesama Advokat dan memperkuat program kerja hususnya untuk peningkatan Integritas, profesionalisme dan selalu berpegang teguh pada kode etik dalam menjalankan tugas, karena sejatinya advokat merupakan salah satu pilar penegak hukum diantara 3 APH yang lain,” kata Syafrawi lewat sambungan telpon selulernya, Jum’at (25/8/2023).
Apalagi akhir-akhir ini banyak peristiwa kriminalisasi terhadap advokat oleh aparat penegak hukum (APH). Padahal Advokat dalam menjalankan tugas profesi dilindungi undang-undang.
“Tentu hal ini menjadi suatu dorongan bagi organisasi advokat yang lain agar bersatu, menyatukan persepsi untuk melawan atas kriminalisasi terhadap advokat,” jelas dia.

Seharusnya sambung dia sesama penagak hukum bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat umum. Sehingga dalam penegakan hukum harus betul-betul berpatokan kepada Undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, pada kesempatan lain Bendehara DPC Peradi Madura Raya, Rausy menambahkan Rakernas ini adalah agenda tahunan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
“Rakernas Peradi RBA ini merupakan ajang koordinasi dalam membahas evaluasi dan program-program kerja DPC dan DPN,” tandasnya. (REDJAVA****)











