Ketua Peradi Madura Raya, Safrawi, SH Tegaskan Profesi Advokat Merupakan Pilar Penegakan Hukum

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua dan Pengurus DPC Peradi Madura Raya Saat Hadiri Rakernas Di Hotel Planet Holiday Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau

Ketua dan Pengurus DPC Peradi Madura Raya Saat Hadiri Rakernas Di Hotel Planet Holiday Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau

JAVANETWORK.CO.ID.MADURA – Perwakilan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Madura Raya menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi RBA.

Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 22 Agustus sampai dengan 25 Agustus dan bertempat di Hotel Planet Holiday Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua Peradi Madura Raya, Syafrawi SH mengatakan, peran organisasi sangatlah penting bagi Advokat sebagai kontrol etik dan pembelaan dalam menjalankan tugas profesi yang bergerak dibidang hukum.

Baca Juga :  Gerbong Mutasi Bergulir, Kapolres Sumenep Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Dua Kapolsek

“Harapan kami dengan Rakernas ini dapat menambah soliditas sesama Advokat dan memperkuat program kerja hususnya untuk peningkatan Integritas, profesionalisme dan selalu berpegang teguh pada kode etik dalam menjalankan tugas, karena sejatinya advokat merupakan salah satu pilar penegak hukum diantara 3 APH yang lain,” kata Syafrawi lewat sambungan telpon selulernya, Jum’at (25/8/2023).

Baca Juga :  Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 0827/06 Saronggi Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa

Apalagi akhir-akhir ini banyak peristiwa kriminalisasi terhadap advokat oleh aparat penegak hukum (APH). Padahal Advokat dalam menjalankan tugas profesi dilindungi undang-undang.

“Tentu hal ini menjadi suatu dorongan bagi organisasi advokat yang lain agar bersatu, menyatukan persepsi untuk melawan atas kriminalisasi terhadap advokat,” jelas dia.

Seharusnya sambung dia sesama penagak hukum bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat umum. Sehingga dalam penegakan hukum harus betul-betul berpatokan kepada Undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Gelar Rapat Konsolidasi dan Sharing TP PKK Kabupaten Bersama TP PKK Kecamatan, Berikut Ini Harapan Nia Kurnia Fauzi

Sementara itu, pada kesempatan lain Bendehara DPC Peradi Madura Raya, Rausy menambahkan Rakernas ini adalah agenda tahunan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)

“Rakernas Peradi RBA ini merupakan ajang koordinasi dalam membahas evaluasi dan program-program kerja DPC dan DPN,” tandasnya. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong
Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim

Berita Terbaru