JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Mahkamah Agung Republik Indonesia berlangsung khidmat di Kabupaten Sumenep. Dalam upacara tersebut, Ketua Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., membacakan amanat Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., yang menegaskan kembali pentingnya menjaga martabat peradilan sebagai pilar tegaknya kedaulatan negara hukum.
Dalam amanatnya, Ketua MA menegaskan bahwa usia delapan dekade bukanlah perjalanan singkat. Mahkamah Agung telah menjadi saksi sekaligus benteng terakhir dari keadilan bangsa. Ia mengutip pesan Presiden Soekarno: “Mahkamah Agung adalah benteng terakhir dari keadilan. Jika semua lembaga telah gagal, maka kepada Mahkamah Agung-lah rakyat berharap.”
“Pesan ini kembali menjadi pengingat bahwa pengadilan tidak boleh hanya berdiri sebagai menara gading yang terisolasi dari realitas sosial, melainkan harus hidup bersama denyut nadi rakyat,” ujar Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I. saat membacakan amanat Ketua MA RI.
Tahun ini, Mahkamah Agung mengusung tema “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat”. Tema tersebut bukan sekadar slogan, melainkan tekad bahwa martabat pengadilan adalah fondasi utama tegaknya kedaulatan hukum dan demokrasi.
“Pengadilan yang bermartabat adalah pengadilan yang independen, berintegritas, dan mampu memberikan keadilan yang setara kepada semua. Sebaliknya, ketika martabat itu goyah karena intervensi, korupsi, atau penyimpangan, maka kedaulatan negara ikut terguncang,” jelas Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I. mengutip amanat Ketua MA.
Amanat itu juga menyinggung capaian besar Mahkamah Agung dalam delapan dekade terakhir, khususnya modernisasi sistem peradilan. Digitalisasi manajemen perkara melalui e-Court dan e-Litigation menjadi tonggak penting dalam menghadirkan peradilan yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
“Selain itu, keterbukaan akses publik melalui Direktori Putusan merupakan bentuk nyata akuntabilitas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” tambahnya.
Namun, Ketua MA tidak menutup mata terhadap tantangan besar yang masih membayangi, mulai dari persepsi negatif terhadap lembaga peradilan, keterbatasan akses keadilan, hingga ancaman terhadap independensi hakim.
Mengutip Bung Hatta, amanat tersebut menegaskan: “Negara hukum yang demokratis menuntut keadilan yang hidup dalam perbuatan, bukan hanya dalam perkataan.”
“Selama pengadilan berdiri tegak dengan martabatnya, maka selama itu pula negara ini akan berdiri kokoh dalam kedaulatannya,” tandas Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I. membacakan pesan Ketua MA RI.
Sebagai penutup, Ketua MA melalui amanatnya mengajak seluruh insan peradilan di Indonesia, termasuk di Sumenep, untuk terus menjaga integritas dan keteladanan moral.
“Semoga Allah SWT senantiasa membimbing langkah kita dalam menegakkan keadilan demi kemuliaan bangsa dan negara,” pungkasnya.
Acara peringatan ini turut dihadiri oleh Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H.; Kapolres Sumenep; Dandim 0827/Sumenep; Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep; Ketua DPRD Sumenep; Kepala Kantor Kementerian Agama Sumenep; serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. (REDJAVA****)










