JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep menggelar seminar nasional bertajuk “Green Economy dan Tantangan Ekologis dalam Perencanaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Madura”, di Auditorium Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, Kamis (13/11/2025).
Forum ilmiah ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, antara lain pengamat politik dan tim perumus naskah akademik KEK Tembakau Madura, Adi Prayitno, Rektor UNIBA Prof. Rachmat Hidayat, serta anggota DPRD Sumenep, Hairul Anwar.
Seminar tersebut menjadi ajang dialog terbuka mengenai masa depan ekonomi hijau di Madura, khususnya dalam kaitannya dengan sektor unggulan tembakau yang menjadi denyut nadi kehidupan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Adi Prayitno menegaskan bahwa gagasan pembentukan KEK Tembakau Madura berangkat dari realitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan ikhtiar sistematis untuk menyejahterakan petani tembakau yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi warga.
“KEK ini inisiatif yang berangkat dari kondisi ekonomi dan kultur masyarakat Madura. Dengan adanya pabrik rakyat, penghasilan petani bisa meningkat signifikan. Misalnya, harga jual yang semula Rp2,5 juta bisa naik hingga Rp7 juta ketika panen,” ujar Adi.
Ia menambahkan, hasil survei tim perumus menunjukkan dua hal yang paling diharapkan petani: hasil panen mereka dibeli, dan harganya manusiawi.
“Tembakau ini bukan sekadar komoditas, tapi kebutuhan inti masyarakat Madura. Dari tembakau, orang bisa menyekolahkan anak, menikah, bahkan membangun rumah,” ungkap Adi yang mengaku masih aktif menanam tembakau setiap musim tanam.
Sementara itu, anggota DPRD Sumenep Hairul Anwar menyoroti persoalan regulasi dan penindakan rokok ilegal yang menurutnya belum berpihak kepada petani. Ia menilai, kebijakan Bea Cukai dalam penegakan hukum masih menyentuh hilir, belum ke akar persoalan.
“Razia rokok ilegal sering dilakukan. Negara mestinya hadir langsung memberikan solusi. Misalnya, ketika razia dilakukan, petugas bisa sekaligus memberikan pita cukai sesuai jumlah rokok yang dibawa,” tegasnya.
Dirinya juga menyinggung ketiadaan lembaga penyangga khusus bagi komoditas tembakau.
“Kalau beras ada Bulog, cengkeh juga ada lembaganya. Tapi tembakau siapa yang menanggung? Jangan sampai aturan justru menjerat rakyatnya sendiri,” sambungnya.
Menurut Hairul, diperlukan keberpihakan nyata pemerintah dan penguatan peran perusahaan daerah di Madura untuk mendukung pelaku usaha tembakau. Evaluasi terhadap dasar pembentukan KEK juga perlu dilakukan agar benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Rektor UNIBA Madura Prof. Rachmat Hidayat dalam sambutannya menegaskan bahwa isu KEK memang tengah menjadi perhatian besar, baik di Madura maupun di Jawa Timur.
“Isu KEK ini memang sedang trend. Karena itu, mari kita sebagai orang Madura mendukung gagasan ini demi kesejahteraan bersama,” tutur Prof. Rachmat.
Ia menjelaskan, secara teoritis, pembentukan KEK memiliki tujuan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta mempercepat perkembangan industri dan sektor-sektor potensial lainnya.
“Yang pada intinya, KEK itu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Madura, terutama para petani tembakau,” pungkasnya. (REDJAVA****)











