Ketika Keringat Tak Dibayar, Kuli Bangunan Justru Diperkarakan

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketika Keringat Tak Dibayar, Kuli Bangunan Justru Diperkarakan

Ketika Keringat Tak Dibayar, Kuli Bangunan Justru Diperkarakan

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Niat baik enam orang kuli bangunan di Desa Gapura Tengah, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, berujung pada jeratan hukum.

Mereka dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pengeroyokan, setelah berupaya menagih hak mereka yang tak kunjung dibayar usai menyelesaikan pembangunan sebuah gudang milik warga.

Cerita memilukan ini bermula saat H. Nidam, seorang mandor bangunan, bersama lima pekerja lainnya dipercaya membangun sebuah gudang milik perempuan berinisial Z, warga Desa Panagan.

Tak hanya mengandalkan tenaga, H. Nidam bahkan rela menalangi pembelian material bangunan dari kantong pribadinya senilai Rp3,5 juta, demi kelancaran proyek yang dijanjikan akan dibayar lunas setelah rampung.

Baca Juga :  Beri Rasa Aman, Babinsa 0827/08 Ganding Melaksanakan Pengamanan Hiburan Orkestra

Namun janji tinggal janji. Hingga pekerjaan selesai, pembayaran tak kunjung tuntas. Dari total kesepakatan, Ibu Z masih menunggak lebih dari Rp4,5 juta untuk material, sementara upah kerja keenam pekerja pun belum dibayar sepeser pun.

“Kami kerja siang malam, kehujanan dan kepanasan. Demi kepercayaan, kami pakai uang pribadi dulu beli semen dan batu. Tapi sekarang malah kami yang rugi. Bayaran belum dikasih, malah kami dipolisikan,” ungkap H. Nidam lirih, saat ditemui di kediamannya, Kamis (17/7/2025).

Dalam penuturannya, setelah beberapa kali menagih dan tak mendapat kepastian, pihaknya menerima pernyataan dari Ibu Z via telepon yang mengatakan: “Ambil saja material itu lagi, tidak apa-apa.”

Baca Juga :  Usai Cuti Kampanye Bupati Achmad Fauzi Pimpin Apel Upacara Gabungan, Serahkan Simbolis Pick Up Sampah dan Lepas Kontingen Porda

Berbekal kalimat itu, dengan berat hati, H. Nidam dan rekan-rekannya mengambil kembali beberapa material bangunan yang telah terpasang di gudang tersebut.

Langkah itu mereka anggap sebagai upaya terakhir untuk menutup sebagian kerugian yang kini menghimpit mereka, termasuk utang ke toko bangunan.

Namun keputusan pahit itu justru menjadi bumerang. Tak berselang lama, keenam kuli bangunan ini dilaporkan ke Polsek Gapura dengan tuduhan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

“Kami hanya mau ambil barang yang memang kami beli sendiri. Itu pun atas izin dari dia (Ibu Z). Tidak ada kekerasan, tidak ada pengeroyokan. Tapi kami diperlakukan seperti penjahat,” tutur salah satu rekan H. Nidam, dengan mata berkaca-kaca.

Kini, mereka menjalani pemeriksaan di tengah beban moral dan finansial yang kian menghimpit. Sementara pemilik gudang yang diduga lalai membayar kewajibannya, belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Langkah Serius KONI Sumenep, Bangkalan Jadi Mitra Strategis Menuju Porprov 2027

Berita Terkait

Direktur Naghfir’s Institute Hadiri Gathering Mitra Kerja Bank Jatim, Dorong Kolaborasi dan Sinergi Berkelanjutan
Rekrutmen Anggota Polri 2026 di Sumenep Masuki Tahap Krusial, Peserta Lolos Rikkes II Ditetapkan
Nelayan Masalembu Hilang Kontak Akhirnya Ditemukan Selamat, Solidaritas Nelayan Jadi Kunci Keberhasilan Pencarian
Festival Dangdut Madura Open Bupati Cup 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Bakat dan Penggerak UMKM Pasar Bangkal
Puluhan Prajurit Yonif 931/JKT Bersama DLH Sumenep Bersihkan Jalan Pahlawan, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan
Nelayan Asal Masalembu Hilang Kontak di Laut Jawa, Pencarian Masih Berlangsung
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Dunia Usaha Sumenep
Jamin Keselamatan Pelayaran, KSOP Kalianget Gelar Ramp Check Kapal Penumpang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:52 WIB

Direktur Naghfir’s Institute Hadiri Gathering Mitra Kerja Bank Jatim, Dorong Kolaborasi dan Sinergi Berkelanjutan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:00 WIB

Rekrutmen Anggota Polri 2026 di Sumenep Masuki Tahap Krusial, Peserta Lolos Rikkes II Ditetapkan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:16 WIB

Nelayan Masalembu Hilang Kontak Akhirnya Ditemukan Selamat, Solidaritas Nelayan Jadi Kunci Keberhasilan Pencarian

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:58 WIB

Festival Dangdut Madura Open Bupati Cup 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Bakat dan Penggerak UMKM Pasar Bangkal

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:42 WIB

Puluhan Prajurit Yonif 931/JKT Bersama DLH Sumenep Bersihkan Jalan Pahlawan, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Berita Terbaru