Kembali Kepung Kantor Bupati Sumenep, ARM Desak Bupati Sumenep Segera Realisasikan Putusan PTUN

Senin, 17 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Warga Desa Matanair kembali lakukan aksi demonstrasi di depan kantor  bupati sumenep (foto.dok.yuni/Javanetwork)

Ratusan Warga Desa Matanair kembali lakukan aksi demonstrasi di depan kantor bupati sumenep (foto.dok.yuni/Javanetwork)

Javanetwork.co.id, Sumenep – Untuk yang kesekian kalinya warga Desa Matanair Kecamatan Rubaru, Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) melakukan demonstrasi di depan kantor Bupati Sumenep dan mendesak agar Bupati Sumenep merealisasikan keputusan pengadilan (PTUN), (17/1).

Ratusan massa aksi dengan mengendarai sepeda motor dan mobil pick up berjejal didepan kantor Pemkab dengan membawa bermacam atribut aksi yang berisikan berbagai tulisan agar Bupati Sumenep segera melantik kepala Desa Ahmad Rasyidi hasil keputusan pengadilan.

Bahkan dalam aksinya, massa memakai pakaian khas Madura dan mendesak Bupati segera melantik Ahmad Rasyidi, salah satu calon kepala desa pada pilkades serentak tahun 2019 lalu, sesuai keputusan pengadilan

Koordinator massa aksi Muhammad Witri, meneriakkan, Bupati Sumenep harus patuh keputusan pengadilan. Hasil keputusan peradilan Tata usaha Negara (PTUN) sudah jelas bahwa Bupati segera melantik Amad Rasyidi sebagai kepala Desa Matanair kecamatan Rubaru.

“Berdasarkan putusan PTUN dinyatakan tidak Sah atau Batal terhadap keputusan Bupati Sumenep Nomor : 188/485/435.012/2019. tanggal 2 Desember 2019 terkait pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa Matanair yang terpilih diacara pilkades serentak tahun 2019,” ungkap Witri, senin (17/1/2022).

Dalam aksinya, massa aksi dari Aliansi Rakyat Mengugat di temui oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Moh. Ramli, S.Sos,M.Si dan kabag Hukum Setkab Sumenep, Hizbun Wathan SH, MH, namun para perwakilan massa aksi merasa kecewa atas keterangan Plt DPMD Sumenep.

“Kami tidak puas dengan apa yang disampaikan oleh Plt DPMD dan Kabag Hukum sekkab Sumenep dikarenakan kami anggap Pemerintah lalai menjalankan putusan PTUN,” tegasnya.

Sementara, untuk mengamankan jalannya aksi yang dilaksanakan oleh ARM Polres Sumenep menerjunkan 272 personil, dari Kodim 0827 Sumenep 7 personil dan 22 personil dari SatpolPP sebanyak 22 personil. (Yuni/Arm)

Berita Terkait

Bapenda Sumenep Gelar Rakor HLM Dorong Digitalisasi dan Peningkatan PAD
Polres Sumenep Edukasi Pelajar Lewat Samsat Ka Sakolah, Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas dan Pajak Kendaraan Sejak Dini
Dengan Ucapan Basmalah, Lapangan Raden Soepeno di Paseraman Resmi Dibuka, Jadi Pusat Baru Sepak Bola Kangean
Wabup Sumenep Ajak Pelajar Tertib Pajak dan Disiplin Berlalu Lintas Lewat Program Samsat Ka Sakolah
Pemkab Sumenep Apresiasi HCML, Program PPM Rp 2,5 Miliar Difokuskan untuk Tiga Kecamatan Kepulauan
Terima Kunjungan Syeikh Muhammad Husein Qadafi, Kapolres Sumenep Pererat Sinergitas Polri dan Ulama
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Jembatan Perintis Garuda di Sumenep, Buka Akses Ekonomi Warga Pedesaan
Program Samsat Ka Sakolah Hadir di SMAN Kalianget, Edukasi Taat Pajak Kendaraan untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:17 WIB

Bapenda Sumenep Gelar Rakor HLM Dorong Digitalisasi dan Peningkatan PAD

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:27 WIB

Polres Sumenep Edukasi Pelajar Lewat Samsat Ka Sakolah, Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas dan Pajak Kendaraan Sejak Dini

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:54 WIB

Dengan Ucapan Basmalah, Lapangan Raden Soepeno di Paseraman Resmi Dibuka, Jadi Pusat Baru Sepak Bola Kangean

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:36 WIB

Wabup Sumenep Ajak Pelajar Tertib Pajak dan Disiplin Berlalu Lintas Lewat Program Samsat Ka Sakolah

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Sumenep Apresiasi HCML, Program PPM Rp 2,5 Miliar Difokuskan untuk Tiga Kecamatan Kepulauan

Berita Terbaru