JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memastikan penanganan dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 terus berproses.
Tim Pidana Khusus (Pidsus) hingga kini masih mendalami data dan melakukan klarifikasi terhadap puluhan pihak terkait, termasuk para kepala desa dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).
Kepala Seksi Pidsus Kejari Sumenep, Bobby A.W., menyampaikan bahwa proses klarifikasi masih berlangsung secara intensif.
“Kami masih fokus pada pengumpulan data dan bahan keterangan. Klarifikasi dilakukan kepada para kepala desa, TFL, serta sejumlah pihak dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Ini belum masuk tahap penyelidikan,” ujar Bobby, Kamis (8/5/2025).
Ia menegaskan, Kejari Sumenep tidak ingin gegabah dalam menangani perkara ini.
Karena itu, tim jaksa juga turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan data administratif dengan kondisi fisik di lokasi.
“Kami telusuri langsung ke penerima manfaat. Apakah bangunan yang ada sesuai dengan besaran anggaran yang diterima. Proses ini akan panjang, mengingat jumlah penerima BSPS di tahun 2024 mencapai lebih dari 5.400 orang,” jelasnya.
Terkait keterlibatan TFL, Bobby menyebutkan bahwa hingga saat ini sudah ada enam orang yang diklarifikasi.
“Karena jumlah TFL sangat banyak, mencapai ratusan, sementara tim jaksa kami terbatas, maka kami lakukan pemanggilan secara bertahap,” imbuhnya.
Ia menegaskan, kasus BSPS ini menjadi atensi Kejari Sumenep dan dipastikan akan terus ditindaklanjuti secara profesional.
“Kami pastikan penanganan perkara ini tetap berjalan dan akan naik ke tahap penyelidikan setelah semua bahan keterangan lengkap,” tutupnya. (REDJAVA****)
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sumenep Boby
Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow