JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memastikan penyelidikan kasus dugaan penggelapan realisasi Program Indonesia Pintas (PIP) terus berlanjut.
Hal itu dikatakan Kajari Sigit Waseso , SH, MH melalui Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata, SH, MH pada awak media, Selasa, (09/08/2024).
“Insyaallah besok hari Rabu (09/07/2024). Tim penyidik Kejari akan kembali memanggil tiga pimpinan perbankan penyalur PIP,” kata Moch. Subrata, SH, MH.
Itupun kata dia, baik pimpinan cabang BRI ataupun dua pimpinan unit yang ada kaitannya dengan persoalan kasus Program Indonesia Pintar (PIP) di BMUN milik negara itu.
“Yaitu Pimcab BRI Sumenep, pimpinan unit BRI Lenteng dan pimpinan unit BRI Gapura,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kasi Intelijen yang familiar itu menegaskan ini merupakan panggilan untuk kedua kalinya terhadap ketiga pimpinan perusahaan plat merah tersebut.
“Selain kita Kejari Sumenep juga telah melakukan klarifikasi ke beberapa Kepala Sekolah dan Ketua Yayasan yang siswanya tercatat sebagai penerima bantuan PIP,” tegasnya.
Pihak penyidik Kejari Sumenep masih berupaya mengumpulkan beberapa Informasi lain untuk menaikkan kasus ini, karena melibatkan banyak lembaga pendidikan atau sekolah yang dirugikan.
“Jika nanti kata Kasi Intelijen Kejari Sumenep menyebut dari hasil penyelidikannya sudah rampung dan dianggap cukup bukti, maka nantinya baru dinaikkan ke penyidikan,” pungkasnya. (REDJAVA****)