Kejagung : Akan Pastikan 3 Lagi Menteri Tersandung Minyak Goreng

- Redaksi

Minggu, 24 April 2022 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Pihak Kejagung akan membidik beberapa menteri lagi tentang memperlancar masuk minyak luarnegeri, dalam negeri di duga di baung jelaut selawesih, sehingga harga minyak di naikan, sehingga minyak laurnegeri bisa mnasuk ke indonesia. minggu (24/04)

Ada sekitar 3 lagi menteri akan di tangkap, sekarang Kejaksaan Agung (Kejagung) lagi mencari data yang akurat untuk tangkap menteri yang kelas kakap.

Kejagung akan lagi cari data-data untuk menangkap para menteri yang meloloskan minyak luar negeri masuk ke indonesia dengan dalih harga CPO di naikan, sehingga minyak luar negeri bisa masuk.

“Macam-macam saja orang lagi menangkap, kok di lepas, di proses hukum dulu di pengadilan negeri”, katanya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, dikutip detik.com

Pihaknya Kejagung geleng-geleng tentang menanggapi pernyataan Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga yang meminta melepas tiga orang dari produsen minyak goreng yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng.

Kejagung menegaskan penetapan tersangka ketiga orang itu berdasarkan alat bukti yang cukup. “Kemudian mengenai asosiasi ini termasuk saya jelaskan banyak juga teman-teman menanyakan kenapa ada yang jabatannya komisaris”, katanya Febri.

Baca Juga :  Kadiv Humas Mabes Polri : Pro Aktif Kordinasi dengan Polisi Jepang dan Imigrasi Terkait Dugaan Buronan di Indonesia

Kata Febri, ada yang manajer ada yang juga kemisaris ikut terlobat, “sekali lagi kita sampaikan bahwa dari alat bukti maka dipastikan yang berperan terjadinya pidana adalah mereka yang sudah kita nyatakan terduga tersangkakan,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (22/4/2022).

Kejagung Periksa 30 Saksi-Geledah 10 Tempat Terkait Kasus Minyak Goreng, Febrie mengatakan pihaknya tidak melihat jabatan seseorang dalam penetapan tersangka. Dia menyebut tiga pengusaha yang saat ini diduga terlibat memiliki peran masing-masing.

“Kita tidak melihat dari sisi jabatan di korporasi tapi pidana adalah menyangkut apa yang dilakukan dalam perbuatan pidana tersebut. Jadi tidak melihat jabatan karena dia berpengaruh, apa perannya,” kata Febrie.

Baca Juga :  Setelah Ada Pemberitaan Dari Media, Papan Informasi Pengerjaan Rabat Beton Kampung Tiuh Balak Satu Yang Diduga Asal Jadi Baru Dipasang

Febrie menjelaskan beberapa peran yang diduga dilakukan tiga pengusaha itu, antara lain pengurusan materil maupun kongkalikong terkait ekspor CPO. Atas dasar itu, kata Febrie, pihaknya kemudian menetapkan tiga pengusaha itu sebagai tersangka dan patut dimintai pertanggungjawaban.

“Ada yang melakukan hubungan, yang melakukan percakapan, pengurusan materil itu sudah ditemukan penyidik sehingga berani menentukan mereka lah yang kita mintai pertanggung jawaban gitu ya,” ungkap Febri.(*)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU