Kedapatan Bawa Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Warga Sumenep Diamankan Polsek Rubaru

- Redaksi

Kamis, 15 September 2022 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Inisial RBM

Tersangka Inisial RBM

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polsek Rubaru Polres Sumenep berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu, petugas Polsek Rubaru menangkap Pria berinisial RBM (37), wiraswasta, warga Dusun Barak Saba Desa Rubaru Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur pada hari Rabu (14/09/2022) sekira pukul 17.30 wib.

Pria berinisial RBM ditangkap petugas Polsek Rubaru di jalan raya depan pasar Banasare Desa Banasare Kecamatan Rubaru saat akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S SH mengatakan dalam keterangan rilisnya, penangkapan tersangka inisial RBM berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas bahwasanya dijalan raya Desa Banasare Kecamatan Rubaru sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima dari masyarakat, dan tepatnya pada hari Rabu (14/09/2022) sekira pukul 17.30 wib, petugas melakukan penyanggongan terhadap tersangka.

Setelah itu, petugas melihat pria yang menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan sigap petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeladahan terhadap tersangka.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan petugas terhadap tersangka inisial RBM, petugas berhasil menemukan barang bukti 1 (satu) pocket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu yang sebelumnya tersangka sempat membuang barang bukti narkotika ketanah.

Baca Juga :  Polres Sumenep Ucapkan Selamat Hari Kereta Api Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Transportasi Publik

Setelah diinterogasi akhirnya tersangka inisial RBM mengakui bahwa barang narkotika jenis sabu yang sempat dijatuhkan ketanah itu adalah miliknya.

” Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tersangka beserta barang bukti yang diamankan petugas ke kantor Polsek Rubaru,” kata AKP Widi pada keterangan rilisnya, Kamis (15/09/2022).

Baca Juga :  Kapolri Mutasi 157 Pati dan Pamen, Enam Kapolda Berganti

AKP Widiarti menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas, 3 (tiga) buah pocket/kantong plastik klip kecil berisi kristal putih (sabu-sabu) dengan berat kotor masing-masing 0.21 gram, 0.23 gram, dan 0.33 gram dengan berat kotor total keseluruhan 0.77 gram,” tambah Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S SH.

Akibat perbuatanya tersangka inisial RBM akan dijerat pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU