Kedapatan Bawa Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Warga Sumenep Diamankan Polsek Rubaru

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Inisial RBM

Tersangka Inisial RBM

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polsek Rubaru Polres Sumenep berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu, petugas Polsek Rubaru menangkap Pria berinisial RBM (37), wiraswasta, warga Dusun Barak Saba Desa Rubaru Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur pada hari Rabu (14/09/2022) sekira pukul 17.30 wib.

Pria berinisial RBM ditangkap petugas Polsek Rubaru di jalan raya depan pasar Banasare Desa Banasare Kecamatan Rubaru saat akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S SH mengatakan dalam keterangan rilisnya, penangkapan tersangka inisial RBM berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas bahwasanya dijalan raya Desa Banasare Kecamatan Rubaru sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Kabag Ops Polres Sumenep Pimpin Pengamanan Unras Dear Jatim Korda Sumenep ke Kantor DKPP

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima dari masyarakat, dan tepatnya pada hari Rabu (14/09/2022) sekira pukul 17.30 wib, petugas melakukan penyanggongan terhadap tersangka.

Setelah itu, petugas melihat pria yang menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan sigap petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeladahan terhadap tersangka.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan petugas terhadap tersangka inisial RBM, petugas berhasil menemukan barang bukti 1 (satu) pocket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu yang sebelumnya tersangka sempat membuang barang bukti narkotika ketanah.

Baca Juga :  Warga Desa Talang Ditangkap Polsek Saronggi, Diduga Akan Transaksi Narkotika Jenis Sabu

Setelah diinterogasi akhirnya tersangka inisial RBM mengakui bahwa barang narkotika jenis sabu yang sempat dijatuhkan ketanah itu adalah miliknya.

” Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tersangka beserta barang bukti yang diamankan petugas ke kantor Polsek Rubaru,” kata AKP Widi pada keterangan rilisnya, Kamis (15/09/2022).

AKP Widiarti menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas, 3 (tiga) buah pocket/kantong plastik klip kecil berisi kristal putih (sabu-sabu) dengan berat kotor masing-masing 0.21 gram, 0.23 gram, dan 0.33 gram dengan berat kotor total keseluruhan 0.77 gram,” tambah Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S SH.

Baca Juga :  Kerapan Sapi Sumenep 2025: Tradisi, Kecepatan dan Kebanggaan Madura di Lapangan Giling

Akibat perbuatanya tersangka inisial RBM akan dijerat pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Implementasi Perbup Kendaraan Listrik, Bupati Sumenep Resmikan SPKLU di Taman Adipura
Siasat PASI Sumenep Tatap Porprov Jatim: Isolasi Atlet Senior hingga Genjot Pemula
Hadir Langsung di Pengesahan PSHT Sumenep, Kapolres Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Menakar Filosofi dan Narasi Pembangunan di Balik Logo Hari Jadi Sumenep ke-758
Sambut Hari Jadi ke-758, Sumenep Luncurkan Logo Baru Berorientasi Kebangkitan Pariwisata dan UMKM
Sabet Juara Piala Wali Kota Surabaya, Bupati Achmad Fauzi Puji Progres Instan PBVSI Sumenep
Menebar Cahaya Al-Quran di Bumi Sumenep: Langkah Nyata KBS Sentuh Sanubari Santri Maqomam Mahmuda
Jangan Lupa Besok! Lomba Uji Tembak Akik dan Fosil Berhadiah Motor Digelar di PPI Pasongsongan Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:35 WIB

Implementasi Perbup Kendaraan Listrik, Bupati Sumenep Resmikan SPKLU di Taman Adipura

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:38 WIB

Siasat PASI Sumenep Tatap Porprov Jatim: Isolasi Atlet Senior hingga Genjot Pemula

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:59 WIB

Hadir Langsung di Pengesahan PSHT Sumenep, Kapolres Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:09 WIB

Menakar Filosofi dan Narasi Pembangunan di Balik Logo Hari Jadi Sumenep ke-758

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:51 WIB

Sambut Hari Jadi ke-758, Sumenep Luncurkan Logo Baru Berorientasi Kebangkitan Pariwisata dan UMKM

Berita Terbaru