Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Kasat Lantas AKP Lamudji SH, Polres Sumenep Terapkan Tilang Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) - Java Network

Kasat Lantas AKP Lamudji SH, Polres Sumenep Terapkan Tilang Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE)

Kamis, 26 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media Dan Lsm Saat Konfirmasi Di Satlantas Polres Sumenep,

Media Dan Lsm Saat Konfirmasi Di Satlantas Polres Sumenep,

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kemajuan perkembangan teknologi dan informasi di era digitalisasi yang semakin maju dengan pesat dan canggih. Polres Sumenep melalui Satuan Lalu lintas polres Sumenep tengah menerapkan Sistem Tilang Elektronik Traffik Law Enforcement (ETLE), sebagai implementasi TI di dalam menghimpun dan mencatat pelanggaran-pelanggaran bagi pengguna lalu lintas jalan.

Hal ini di ungkapkan, Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Lamuji saat dikonfirmasi beberapa media diruang kerjanya, bahwasanya sebelum diterapkan Tilang Elektronik pihaknya, sudah berkoordinasi dengan pihak-pihat terkait, baik Diskominfo, Dinas Perhubungan serta PT Pos Indonesia Sumenep, Rabu (25/05/2022).

Menurut pantauan awak media pengoperasian Mobil Incar Tilang Elektronik sudah terlihat aktif berkeliling di sepanjang jalan utama dan titik-titik tertentu di jalan di wilayah hukum Polres Sumenep.

” Bagi pelanggar lalu lintas yang diketahui melalui rekaman dan CCTV Mobil Incar akan disanksi dengan surat tilang yang akan dikirim ke alamat pemilik motor melalui Pt. Pos. Kemudian apabila pemilik kendaraan bermotor tidak sesuai dengan STNK, Maka yang mendapatkan surat tilang tetap pemilik kendaraan sesuai dengan nama yang tertera di STNK motor, dan apabila sudah terjual secara otomatis terblokir, “ungkap AKP Lamudji SH.

Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Sumenep menambahkan, pemberitahuan dan konfirmasi bagi pelanggaran lalu lintas buktinya ada di ETLE Statik dan ETLE Mobile dan setiap harinya dapat menyimpan secara otomatis sebanyak 200 pelanggar dengan sendirinya terskip selama tiga hari kedepan.

” Dengan adanya ETLE tersebut bertujuan untuk mengurangi kecurigaan antara polisi dan masyarakat yang bersentuhan langsung dan kalau sifatnya perintah kecuali yang odol dan knalpot brong, balap liar itu akan jadi prioritas Satlantas,” pungkasnya (RedJava)

Berita Terkait

Bumdesma Bluto Cetak Laba Setengah Miliar, Jadi Role Model Tata Kelola Ekonomi Desa Sumenep
Sembilan Pejabat Eselon II Resmi Dilantik di Pendopo Agung Keraton Sumenep
Tim Gabungan DPMPSTP, PUTR dan DLH Awasi Pembangunan Kalianget Paradise yang Viral di Sosial Media
Reformasi Birokrasi Sumenep: Pelantikan Pejabat Tinggi dan Pengawas Akan Digelar Hari Ini
Gus Abdul Adim Yasin Ukir Sejarah di HAB ke-80 Kemenag, Taubat Ekologi Antar Sumenep Raih Prestasi Nasional
Tim Wasev Kodam V/Brawijaya Tinjau Progres Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep
Nakes Diguga Dianiaya di UGD Puskesmas Batuan, Aktivis Sumenep: Ini Alarm Darurat Negara
Family Gathering Naghfir’s Institute ke Yogyakarta–Magelang, Perkuat Kekeluargaan dan Inovasi Berbasis Budaya

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:58 WIB

Bumdesma Bluto Cetak Laba Setengah Miliar, Jadi Role Model Tata Kelola Ekonomi Desa Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:31 WIB

Sembilan Pejabat Eselon II Resmi Dilantik di Pendopo Agung Keraton Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:29 WIB

Tim Gabungan DPMPSTP, PUTR dan DLH Awasi Pembangunan Kalianget Paradise yang Viral di Sosial Media

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:56 WIB

Reformasi Birokrasi Sumenep: Pelantikan Pejabat Tinggi dan Pengawas Akan Digelar Hari Ini

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:58 WIB

Gus Abdul Adim Yasin Ukir Sejarah di HAB ke-80 Kemenag, Taubat Ekologi Antar Sumenep Raih Prestasi Nasional

Berita Terbaru