JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. memelopori penguatan Criminal Justice System (CJS) melalui kegiatan Persamaan Persepsi Aparat Penegak Hukum (APH) menjelang pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep, Selasa (23/12/2025), sebagai upaya menyatukan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta memastikan kesiapan seluruh unsur penegak hukum dalam menghadapi perubahan mendasar sistem hukum pidana nasional.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Dr. I Ketut Kasnadedi, S.H., M.H. beserta Kasipidum dan para Jaksa Penuntut Umum, Ketua Pengadilan Negeri Sumenep Andri Lesmana, S.H., M.H. bersama jajaran hakim, serta Kapolres Sumenep didampingi para Pejabat Utama (PJU), KBO, Kanit Idik, dan Kanit Gakkum Polres Sumenep.

AKBP Rivanda menegaskan, persamaan persepsi antar APH menjadi kunci penting agar penerapan KUHP dan KUHAP baru berjalan profesional, adil, dan tidak menimbulkan perbedaan tafsir dalam praktik penegakan hukum.
“Ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi forum strategis untuk berkomunikasi, berkoordinasi, dan bertukar pandangan. Tanpa kesamaan persepsi, perbedaan penafsiran hukum bisa menimbulkan persoalan di lapangan,” kata Rivanda.
Ia juga menyoroti dinamika hukum yang semakin kompleks, termasuk bertambahnya peran penasihat hukum serta meluasnya objek praperadilan, yang menuntut kesiapan dan pemahaman mendalam dari seluruh aparat, khususnya penyidik.
“Ketidaktahuan bisa menjadi celah masalah hukum. Manfaatkan forum ini untuk belajar bersama. Jangan ragu bertanya, karena profesionalisme aparat tidak hanya diukur dari tindakan, tetapi juga dari pemahaman hukumnya,” ujarnya menambahkan.

Menurut Rivanda, keberhasilan penegakan hukum di Kabupaten Sumenep sangat ditentukan oleh kekompakan dan kesamaan pola pandang antar unsur CJS, yakni Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru, ia berharap seluruh APH di Sumenep dapat semakin solid, adaptif, serta konsisten menjalankan tugas sesuai koridor hukum demi memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi interaktif, sebagai sarana penyamaan persepsi dan penguatan sinergi antar aparat penegak hukum. (REDJAVA****)












