JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., melontarkan peringatan keras kepada oknum debt collector yang kerap nekat melakukan penarikan kendaraan bermotor dengan cara paksa di jalan.
Hal itu ia tegaskan saat menghadiri tatap muka bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Kecamatan Ambunten, Selasa (16/9/2025).
“Kami tidak akan mentolerir praktik perampasan sepeda motor di jalan oleh oknum debt collector. Siapapun yang melakukan, pasti kami tindak tegas,” ujar Kapolres Rivanda dengan nada tegas.
Menurutnya, penarikan kendaraan bermotor oleh pihak leasing tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada mekanisme hukum yang harus ditempuh, bukan dengan cara intimidasi apalagi perampasan.
“Kalau ada debt collector merampas motor di jalan, jangan ragu! Segera laporkan ke Polres atau Polsek. Kami pastikan pelakunya akan ditangkap,” kata Kapolres AKBP Rivanda.
Kapolres juga meminta masyarakat tidak diam dan berani melapor jika mengalami atau menyaksikan aksi sewenang-wenang tersebut.
“Jangan takut, jangan diam. Polisi ada untuk melindungi masyarakat,” tandasnya.
Tatap muka ini sekaligus menjadi ruang komunikasi langsung antara Polres Sumenep dan masyarakat, untuk memperkuat sinergi menjaga keamanan serta meningkatkan kewaspadaan di wilayah, khususnya Kecamatan Ambunten. (REDJAVA****)










