JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur yang dipimpin Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Efendy Wahyudi, melaksanakan penggeledahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Senin (25/8/2025).
Kegiatan ini dilakukan secara gabungan bersama jajaran petugas Rutan Sumenep, dengan pendampingan langsung dari Karutan Sumenep, Heri Sutriadi. Fokus penggeledahan menyasar kamar hunian Blok A (tahanan) dan Blok B (narapidana).

Penyisiran dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan, antara lain besi, paku, gunting, kartu remi, kartu domino, serta beberapa benda lain yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian.
Selain penggeledahan, tim juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap 15 warga binaan serta 5 orang petugas Rutan Sumenep. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel negatif dari penggunaan narkotika.

Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Jatim, Efendy Wahyudi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah berkelanjutan dalam memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan bahwa Rutan Sumenep tetap dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan maupun penyalahgunaan narkoba,” ujarnya jelasnya.
Sementara itu, Karutan Sumenep, Heri Sutriadi, memberikan apresiasi atas dukungan penuh dari Kanwil Ditjenpas Jatim.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kondusifitas di dalam Rutan serta memastikan seluruh warga binaan mengikuti program pembinaan dengan baik,” kata Heri Sutriadi dalam keterangan tertulis, Selasa (26/08/2025).
Heri juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan langkah-langkah antisipatif agar tidak ada ruang bagi peredaran narkoba maupun masuknya barang-barang berbahaya ke dalam Rutan.

“Kami ingin menjadikan Rutan Sumenep sebagai lingkungan pembinaan yang benar-benar bersih, aman, dan mampu memberikan manfaat bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan perubahan yang lebih baik,” pungkasnya.
Langkah preventif ini disambut positif, tidak hanya sebagai upaya penertiban internal, tetapi juga sebagai wujud komitmen Rutan Sumenep dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang maupun narkoba. (REDJAVA****).










