Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi Kunker Jatim, Berikan Sosialisasi Penghapusan Registrasi Ranmor

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi Saat Sosialisasi Penghapusan Registrasi Ranmor

Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi Saat Sosialisasi Penghapusan Registrasi Ranmor

JAVANETWORK.CO.ID.SURABAYA – Kunjungan kerja Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi beserta rombongan diantaranya Dirregident Korlantas Brigjen Pol Yusri, Dirut PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantoro dalam rangka silaturahmi dan pembinaan Samsat Nasional di Provinsi Jawa Timur Kamis (11/08/2022).

Didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo beserta PJU Polda Jatim melakukan kunjungan ke Gedung Negara Grahadi Surabaya didalam rangka silaturahmi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga :  Bangun Pemimpin Masa Depan, Bupati Fauzi Fasilitasi Mahasiswa Ikuti Program SMI Yout Exchange di Asia

Setelah selesai kunker ke Gubernur Jatim, Kakorlantas Mabes Polri melanjutkan dengan kegiatan acara sosialisasi tentang penghapusan registrasi ranmor oleh Kakorlantas Mabes Polri kepada Kasat Lantas Polres pada jajaran Polda Jatim.

Pada kesempatan ini, Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyampaikan tujuan dan fungsi dari Regident kendaraan bermotor itu adalah memberikan perlindungan atau legitimasi hukum, alat atau sarana kontrol, forensik Kepolisian dan pelayanan keamanan.

” Kendaraan bermotor yang telah diregistrasi dapat langsung dihapus daftar Regident, apabila adanya permohonan dari pemilik kendaraan bermotor dengan pertimbangan pejabat Regident ranmor, kendaraan bermotor yang telah dihapus dari daftar Regident tidak dapat diregistrasi kembali,” tutur Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kamis (11/08/2022).

Baca Juga :  Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya Pantau Pospam dan Posyan Ops Ketupat Semeru 2023

” Sedangkan penghapusan registrasi kendaraan bermotor upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pengesahan atau perpanjangan STNK, pembayaran PKB serta SWDKLLJ,” ungkapnya.

Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menambahkan,” Dari data yang dimiliki oleh Jasa Raharja sesuai database yang menunjukkan bahwasanya sampai bulan Desember tahun 2021 sebanyak 103.803.878 kendaraan bermotor yang telah melunasi pembayaran pajak dan SWDKLLJ sejumlah 40.485.949 kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sampaikan Sejumlah Hasil KTT Ke-42 ASEAN

Diakhir kegiatan Kakorlantas berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut agar dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pengesahan atau perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembangunan,” pungkas Kakorlantas Mabes Polri (REDJAVA****)

Berita Terkait

Pelepasan Siswa TK PAUD Budi Luhur Jadi Momentum Penguatan Pendidikan dan Kepedulian Sosial
Bupati Fauzi Bawa Misi Besar dari Jakarta, Sumenep Menuju Pusat Industri Perikanan Nasional
GOW Sumenep Gaungkan Healing Parenting, Ajak Orang Tua Putus Rantai Pola Asuh yang Melukai Anak
Rumah Tak Layak Huni Milik Warga Pamekasan Dibedah oleh Rutan Sumenep dan Lapas Se-Madura
Perkuat SDM Pers, PWI Sumenep Bekali Calon Anggota Lewat OKK Angkatan XXV
Perpusda Sumenep Jadi Magnet Pelajar, Puluhan Siswa SMPN 1 Dasuk Antusias Belajar Literasi
Kisah Annisa Syakina, Dosen Muda yang Membuktikan Keterbatasan Bukan Penghalang untuk Berkarya
Sekda Sumenep Terima Audiensi PC IPNU-IPPNU, Bahas Penguatan SDM dan Pendidikan Pelajar

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:26 WIB

Pelepasan Siswa TK PAUD Budi Luhur Jadi Momentum Penguatan Pendidikan dan Kepedulian Sosial

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:45 WIB

Bupati Fauzi Bawa Misi Besar dari Jakarta, Sumenep Menuju Pusat Industri Perikanan Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:30 WIB

GOW Sumenep Gaungkan Healing Parenting, Ajak Orang Tua Putus Rantai Pola Asuh yang Melukai Anak

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:49 WIB

Rumah Tak Layak Huni Milik Warga Pamekasan Dibedah oleh Rutan Sumenep dan Lapas Se-Madura

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:37 WIB

Perkuat SDM Pers, PWI Sumenep Bekali Calon Anggota Lewat OKK Angkatan XXV

Berita Terbaru