Jelang Masa Kampanye, KPU Sumenep Bakal Tentukan Titik Lokasi Pemasangan APK

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Rofiqi, S.Hi

Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Rofiqi, S.Hi

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur akan menentukan titik lokasi dimana Partai Politik (Parpol) dan Calon Legislatif (Caleg) peserta Pemilu dapat memasang alat peraga kampanye (APK) baik itu berupa bendera Parpol, banner, umbul-umbul ataupun baliho.

Hal itu dikatakan Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Rafiqi, S.Hi menyampaikan bahwa pemasangan APK itu ada ketentuan, dimana nanti ada titik-titik lokasi yang bisa dipasang APK baik itu ditingkat wilayah kabupaten, kecamatan maupun desa.

“Tidak semua tempat bisa dipasangi alat peraga kampanye (APK), itu ada tempat dan ketentuannya, baik ditingkat wilayah kabupaten, kecamatan dan desa,” kata Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Rofiqi, S.Hi, Kamis (26/10/2023).

Lebih lanjut Rafiqi menjelaskan sesuai jadwal dan tahapan pelaksanaan pemilu, masa kampanye dimulai 28 November 2023 sampai dengan 10 Pebruari 2024. Selama masa kampanye, Parpol dapat melakukan kampanye terbuka atau tertutup serta kampanye di media sosial dan pasang APK.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Pemkab Sumenep dalam rangka memfasilitasi penentuan titik lokasi pemasangan APK ditingkat Kabupaten, Kecamatan ataupun desa. Dan KPU juga memerintahkan PPK dan PPS berkoordinasi dengan kecamatan dan desa guna menentukan titik lokasi pemasangan APK,” ujarnya.

Baca Juga :  Ny. Desi Warsiyanti Gelar Rapat Perdana Bersama TP PKK Kecamatan Gayam

Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat menyampaikan ketika sudah selesai penentuan titik lokasi pemasangan APK nantinya akan dibuatkan SK khusus sebagai pedoman bagi Parpol atau peserta pemilu dalam memasang APK.

“Selain titik lokasi yang akan ditentukan, disesuaikan dengan Peraturan KPU nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu terdapat tempat terlarang untuk dipasangi APK, yakni tempat ibadah, rumah sakit, lembaga pendidikannya, kantor pemerintahan fasilitas lain yang sekiranya dapat mengganggu ketertiban umum,” terangnya.

Baca Juga :  Wakili Kadisdik Sumenep, Kabid GTK Buka Bimtek Guru Mata Pelajaran Bahasa Madura

Adapun hari H pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilihan Capres-cawapres, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di jadwalkan 14 Februari 2024. Sedangkan Pilkada serentak akan digelar 27 November 2024.

“Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan internalisasi peraturan KPU tentang masa kampanye bersama seluruh jajaran Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) untuk dipahami secara bersama,” pungkasya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU