JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Untuk mencegah aksi balapan liar, tim patroli gabungan 3 pilar Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur mengamankan 21 unit kendaraan roda dua, Minggu (10/12/2023).
Dalam patroli gabungan 3 pilar dipimpin langsung oleh Pawas IPDA Hairil Iskandar, SH yang didampingi Kanit Tujarwali Aiptu Djailani.
Selain itu juga melibatkan anggota Polres Sumenep, Kodim 0827, Anggota PM, Satpol-PP dan BPBD Sumenep dengan menggunakan sistem hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan patroli ini digelar pada hari Sabtu tanggal 09 Desember 2023 sekitar pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB (10/12/2023).
Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas AKP Widiarti, SH mengatakan patroli gabungan ini sebagai antisipasi aksi adanya balap liar.
Kegiatan ini menurut Polwan Senior di jajaran Polres Sumenep itu menyebut menyasar beberapa titik.
“Diantara Jalan KH. Mas Mansyur, Jalan Dipenogoro, Jalan Asta Tinggi, Jalan Lingkar Barat dan di area jalan menuju terminal Bus Wiraraja Sumenep,” ucap AKP Widiarti SH, Minggu (10/12/2023).
Ia menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan balap liar dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Itu semua bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar sehingga dapat mencegah terjadinya laka lantas dan memberikan ketentraman bagi masyarakat,” ungkapnya.
AKP Widiarti SH menuturkan dalam patroli gabungan ini ada 21 unit randa dua yang digunakan untuk aksi balapan liar diamankan dan dibawah ke Mako Polres Sumenep.
“Kita akan diberikan penilangan dan untuk sementara semua diamankan di Satlantas Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (REDJAVA****)









