JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Hal ini disampaikan Ketua Umum Fast Respon (FRN) saat melakukan Meeting Room bersama awak media, usai sholat Jumat (15/07/2022).
Menurutnya, langkah Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si dan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs H Agus Adrianto SH MH patut diajungkan jempol.
Langkah ini merupakan pemangkasan kerugian negara akibat tambang ilegal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyak dirugikan akibat Pertambangan Tanpa Izin (PETI) diantaranya terjadi penggelapan Pajak PPH dan PPN, solar subsidi digelapkan, dan persoalan lingkungan lainnya,” tegas Ketum FRN Agus Flores.
Dia juga menyampaikan terimakasih kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Simanjuntak, Mantan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen pol Dedy Prasetyo, Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Gajah, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rahmad Wibowo, Irjen Pol Helmy Santika dan Dirtipiter Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.
“Mereka sangat loyal ke atasannya Kapolri, buktinya mereka sukses melakukan penegakan hukum terhadap PETI,” tegasnya. (REDJAVA/FRN****)









