JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Pelayanan publik di Kabupaten Sumenep kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tim dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jatim dan DPMPTSP Provinsi Jatim melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumenep pada Jumat (11/07).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan agar seluruh daerah di Jawa Timur menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Bapak Ari dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa MPP Sumenep memiliki potensi besar dalam melayani masyarakat, namun masih diperlukan penguatan pada aspek informasi publik dan peningkatan pengalaman pengguna layanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“MPP bukan hanya tempat mengurus dokumen, tetapi wajah pertama pemerintah di mata rakyat. Maka tampilan, ketepatan waktu, keterbukaan informasi, hingga cara kita merespon keluhan, semuanya harus diperhatikan,” tegasnya.
Sementara itu, Bapak Satria dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur menambahkan bahwa transformasi digital dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas harus menjadi prioritas utama dalam pengembangan MPP di masa mendatang.
“Kita ingin MPP tidak hanya cepat, tapi juga setara dan adaptif. Masyarakat harus merasa nyaman, tidak ada yang terpinggirkan. Karena hak atas pelayanan publik itu milik semua warga,” ujarnya.
Menanggapi hasil monev ini, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, A. Rahman Riadi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim dari provinsi. Ia menilai kegiatan ini sebagai bentuk sinergi yang positif antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam memperkuat sistem pelayanan publik.
“Kunjungan dari tim monitoring dan evaluasi Provinsi Jawa Timur ini sangat penting bagi kami. Selain menjadi bahan refleksi atas apa yang sudah berjalan, juga menjadi panduan konkret untuk perbaikan layanan ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rahman menjelaskan bahwa penilaian yang dilakukan meliputi berbagai aspek penting, seperti ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan, pemenuhan akses bagi penyandang disabilitas, penerapan digitalisasi layanan, hingga hasil survei kepuasan masyarakat (IKM).
“Kami menyadari, pelayanan publik harus selalu berkembang. Saat ini, masyarakat menuntut kecepatan, kenyamanan, kepastian, dan keadilan dalam setiap proses pelayanan. Maka catatan-catatan dari tim monev ini akan segera kami tindak lanjuti secara bertahap namun terukur. Kami ingin MPP Sumenep tidak hanya menjadi pusat layanan, tapi juga menjadi tempat yang menyenangkan dan mudah diakses oleh semua kalangan,” pungkasnya. (REDJAVA****)









