Empat Orang Diamankan Tim Resmob Polres Sumenep Dalam Penggrebekan Judi Sabung Ayam di Talango

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti SH

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti SH

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur menggerebek judi sabung ayam, empat orang berhasil diamankan. Penggerebekan itu dilakukan hari Kamis, 21 September 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari hasil penggrebekan empat orang berhasil diamankan tim Resmob Polres Sumenep, diantaranya berinisial MT, AFV, HRL ketiganya adalah warga Talango dan satu diantaranya berinisial ZNL warga Jember.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S, SH mengatakan bahwa ke empat tersangka menggelar judi sabung ayam ditengah Tegal alamat Dusun Jubluk Barat RT/RW 02/02 Desa Gapurana Kecamatan Talango.

Lebih jauh Polwan senior dijajaran Korps Bhayangkara Sumenep itu mengungkapkan penggrebekan itu berawal dari informasi dari masyarakat dengan maraknya judi sabung ayam di Kecamatan Talango.

Baca Juga :  Petani Kangean Panen Raya: Menuju Kedaulatan Pangan di Ujung Timur Madura

“Oleh karena itu, Tim Resmob Polres Sumenep di bawah pimpinannya Kanit I Pidum, IPDA M. Syirat SH melakukan penyelidikan, dan ternyata benar di area tersebut ada judi sabung ayam,” kata AKP Widiarti SH pada keterangan rilisnya, Jum’at (22/09/2023).

Menurut mantan Kapolsek kota Sumenep itu menegaskan, karena informasi itu benar A1, sehingga Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep melakukan penggrebekan judi sabung ayam tersebut.

Baca Juga :  Hadiri Tasyakuran Purna Studi dan Prodistik "Best Graduation MAN Sumenep", Nia Kurnia Fauzi Harapkan Siswa-Siswi Lanjutkan Jenjang Yang Lebih Tinggi

Dari hasil penggrebekan Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep, kata AKP Widiarti SH menyebut ada empat orang pelaku judi sabung ayam yang tertangkap tangan.

“Sedangkan barang bukti yang diamankan di Polres Sumenep, selain empat orang pelaku, juga berhasil mengamankan tiga ekor ayam beserta uang sebesar Rp500 ribu dan tersangka dijerat pasal 303 KUHP,” tandasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU