JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H. menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di Kabupaten Sumenep harus tunduk pada prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan, bukan semata mengejar pertumbuhan ekonomi.
Sikap tegas itu disampaikan saat menerima Ketua PWI Sumenep beserta jajaran pengurus di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (26/01/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Fauzi sekaligus menyatakan dukungan penuh terhadap agenda Halaqah Pers dan Lingkungan PWI Sumenep bertema “Tambang: Antara Pembangunan dan Ancaman Lingkungan” yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Februari 2026.
“Pembangunan tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan. Ketika alam rusak dan masyarakat dirugikan, maka pembangunan itu gagal sejak awal,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Orang nomor wahid di lingkungan Pemkab Sumenep itu menekankan, karakteristik Sumenep sebagai wilayah kepulauan menjadikan aspek lingkungan sebagai variabel utama dalam setiap kebijakan eksploitasi sumber daya alam.

“Sumenep memiliki kerentanan ekologis yang tinggi. Karena itu, setiap aktivitas pertambangan harus melalui kajian yang matang, transparan, dan berpihak pada keselamatan warga,” ujarnya.
Menurut Fauzi, diskursus publik yang digagas oleh insan pers sangat dibutuhkan untuk mencegah lahirnya kebijakan yang elitis dan jauh dari kepentingan rakyat.
“Forum halaqah ini penting agar kebijakan tidak lahir di ruang tertutup. Pers berperan menghadirkan nalar kritis dan suara masyarakat dalam proses pembangunan,” ungkap dia.
Lebih jauh, Ketua DPC PDI-P Kabupaten Sumenep menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep terbuka terhadap kritik konstruktif yang disampaikan melalui kerja jurnalistik.
“Kami tidak anti kritik. Justru pers harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan agar tetap berada di jalur yang benar,” tutup Bupati Fauzi.

Sementara itu, Ketua PWI Sumenep menyatakan bahwa halaqah pers dan lingkungan dirancang sebagai ruang dialog terbuka untuk membedah persoalan pertambangan secara komprehensif dan berimbang.
“Halaqah ini bukan untuk menghakimi, tetapi untuk membuka ruang diskusi jujur tentang tambang antara kebutuhan pembangunan dan ancaman nyata terhadap lingkungan,” ujar Ketua PWI Sumenep.
Ia menambahkan, PWI ingin memastikan pers hadir sebagai kekuatan moral dan intelektual dalam isu-isu strategis yang berdampak langsung pada masa depan daerah.
“Pers tidak boleh diam ketika lingkungan terancam. Melalui halaqah ini, kami ingin mendorong lahirnya rekomendasi yang berpihak pada kepentingan publik dan generasi mendatang,” pungkasnya.
Kegiatan Halaqah Pers dan Lingkungan PWI Sumenep rencananya akan menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah, akademisi, pegiat lingkungan, dan praktisi pers. Forum ini diharapkan menghasilkan rumusan pemikiran dan rekomendasi kebijakan terkait tata kelola pertambangan yang adil, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Sumenep. (REDJAVA/$$$)











