Dugaan Penelantaran Ibu dan Anak di Sumenep Dilaporkan, Sekjen DPP APSI Angkat Bicara

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil Tangkapan Layar Sekjen DPP APSI Sulaisi Abdurrazaq Soroti Dugaan Penelantaran Seorang IRT dan Anak di Sumenep

Hasil Tangkapan Layar Sekjen DPP APSI Sulaisi Abdurrazaq Soroti Dugaan Penelantaran Seorang IRT dan Anak di Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dugaan tindak pidana penelantaran terhadap seorang ibu rumah tangga dan anaknya di Desa Bancamara, Pulau Giliyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, menjadi perhatian publik.

Kasus tersebut dilaporkan setelah seorang suami diduga meninggalkan istri dan anaknya dalam waktu cukup lama tanpa memberikan nafkah maupun tanggung jawab sebagai kepala keluarga.

Kuasa hukum pelapor, Sulaisi Abdurrazaq, dalam siaran TikTok pribadinya yang diterima media ini, Kamis (21/05/2026), menegaskan bahwa penelantaran terhadap istri dan anak bukan perkara sepele karena dapat diproses secara pidana.

“Hari ini kami menerima laporan dugaan tindak pidana penelantaran terhadap istri dan anak. Demi menjaga privasi korban, identitas istri dan anak sengaja kami samarkan,” kata Sulaisi Abdurrazaq.

Menurut Sekjen DPP APSI itu menyampaikan kasus tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya para suami, agar tidak dengan mudah meninggalkan keluarga tanpa kepastian nafkah dan tanggung jawab.

“Seorang suami harus bertanggung jawab kepada istri dan anaknya. Jangan dengan mudah meninggalkan keluarga tanpa perlindungan dan nafkah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tindakan penelantaran dalam rumah tangga tidak hanya dapat digugat melalui jalur perdata, tetapi juga dapat dilaporkan sebagai tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Selain bisa digugat secara perdata, penelantaran terhadap istri dan anak juga dapat diproses pidana,” ujar Sulaisi Abdurrazaq.

Lebih lanjut, dirinya menilai dampak terbesar dari penelantaran rumah tangga umumnya dirasakan oleh pihak istri yang harus menanggung beban ganda seorang diri demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Baca Juga :  Ketua GOW Sumenep Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Payudara dan Serviks bagi Perempuan

Mulai dari kebutuhan makan sehari-hari, biaya susu anak, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya, seluruhnya harus dipikul tanpa kehadiran dan tanggung jawab suami.

“Semoga kejadian ini menjadi edukasi bagi masyarakat luas dan tidak terjadi lagi kebiasaan meninggalkan istri dan anak tanpa nafkah. Itu tindakan yang tidak manusiawi,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata

BERITA TERKAIT

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

BERITA TERBARU