Dugaan Penelantaran Ibu dan Anak di Sumenep Dilaporkan, Sekjen DPP APSI Angkat Bicara

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil Tangkapan Layar Sekjen DPP APSI Sulaisi Abdurrazaq Soroti Dugaan Penelantaran Seorang IRT dan Anak di Sumenep

Hasil Tangkapan Layar Sekjen DPP APSI Sulaisi Abdurrazaq Soroti Dugaan Penelantaran Seorang IRT dan Anak di Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dugaan tindak pidana penelantaran terhadap seorang ibu rumah tangga dan anaknya di Desa Bancamara, Pulau Giliyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, menjadi perhatian publik.

Kasus tersebut dilaporkan setelah seorang suami diduga meninggalkan istri dan anaknya dalam waktu cukup lama tanpa memberikan nafkah maupun tanggung jawab sebagai kepala keluarga.

Kuasa hukum pelapor, Sulaisi Abdurrazaq, dalam siaran TikTok pribadinya yang diterima media ini, Kamis (21/05/2026), menegaskan bahwa penelantaran terhadap istri dan anak bukan perkara sepele karena dapat diproses secara pidana.

“Hari ini kami menerima laporan dugaan tindak pidana penelantaran terhadap istri dan anak. Demi menjaga privasi korban, identitas istri dan anak sengaja kami samarkan,” kata Sulaisi Abdurrazaq.

Menurut Sekjen DPP APSI itu menyampaikan kasus tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya para suami, agar tidak dengan mudah meninggalkan keluarga tanpa kepastian nafkah dan tanggung jawab.

“Seorang suami harus bertanggung jawab kepada istri dan anaknya. Jangan dengan mudah meninggalkan keluarga tanpa perlindungan dan nafkah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tindakan penelantaran dalam rumah tangga tidak hanya dapat digugat melalui jalur perdata, tetapi juga dapat dilaporkan sebagai tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Selain bisa digugat secara perdata, penelantaran terhadap istri dan anak juga dapat diproses pidana,” ujar Sulaisi Abdurrazaq.

Lebih lanjut, dirinya menilai dampak terbesar dari penelantaran rumah tangga umumnya dirasakan oleh pihak istri yang harus menanggung beban ganda seorang diri demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi Lantik Pramuka Garuda

Mulai dari kebutuhan makan sehari-hari, biaya susu anak, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya, seluruhnya harus dipikul tanpa kehadiran dan tanggung jawab suami.

“Semoga kejadian ini menjadi edukasi bagi masyarakat luas dan tidak terjadi lagi kebiasaan meninggalkan istri dan anak tanpa nafkah. Itu tindakan yang tidak manusiawi,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru