JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Rapat Koordinasi (Rakor) tentang penyerahan draf Peraturan Bupati (Perbup) Komite dan Big Data digelar Dinas Pendidikan bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS)
Kegiatan Rapat Kordinasi (Rakor) ini berlangsung di Kantor DPKS Jalan Trunojoyo Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023).
Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Ketenagaan Disdik Kabupaten Sumenep, Akhmad Fairuz, SPd MAP mengatakan persoalan Big Data akan diterbitkan dimulai dengan pengelolaan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Big Data tersebut tentunya sangat penting untuk dijadikan data global sehingga dengan mudah di akses semua pihak,” kata Akhmad Fairuz, SPd, MAP, disela-sela kegiatan.
Pihaknya juga telah melaksanakan safari pendidikan ke wilayah kepulauan yang masih banyak ditemukan guru yang Indisipliner dan temuan ini akan berikan tindakan tegas.
“Temuan itu nantinya akan ditindak lanjuti dengan tindakan tegas dengan peraturan yang berlaku dan persoalan Big Data tersebut direncanakan diluncurkan Januari 2024 mendatang,” kata Fairus sapaannya.
Lebih lanjut, Fairuz memaparkan bahwa Dinas Pendidikan Sumenep untuk saat ini telah membuat draf Peraturan Bupati (Perbup) Komite Sekolah.
“Pada hari ini draf tersebut diserahkan kepada DPKS untuk dipelajari dan nantinya akan dibahas serta didiskusikan bersama,” terangnya.
Oleh karena itu, kata Fairus, Dinas Pendidikan akan selalu berkoordinasi dengan DPKS sesuai apa yang telah di amanatkan Undang-undang.
“Seperti mutasi ataupun pengangkatan Kepala Sekolah dan lain sebagainya,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPKS, Amir Syarifudin menuturkan terkai Big Data di Disdik Kabupaten Sumenep hingga saat ini masih belum selesai.
“Padahal Big Data tersebut sangatlah penting untuk kemajuan kualitas pendidikan,” ujar Amir Syarifudin.
Menurut Amir Syarifudin menyebut koordinasi dan sinergi antara Dinas Pendidikan dengan Dewan Pendidikan sangat diharapkan, tidak hanya sebatas formalitas saja.
“Namun harus benar-benar terlaksana dengan baik dan nyata. Contohnya persoalan draf Perbup Komite dan Big Data,” pungkas Amir Syarifudin. (REDJAVA****)









