JAVANETWORK.CO.ID.SURABAYA – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya pengiriman 24 unit sepeda motor tanpa dokumen resmi (bodong) melalui jalur laut di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura.
Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jatim dalam memberantas tindak pidana penggelapan dan peredaran barang ilegal melalui perairan.
Direktur Polairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengiriman kendaraan tanpa kelengkapan administrasi melalui kapal penumpang.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditpolairud langsung bergerak dan melakukan pemeriksaan terhadap KMP Dharma Bahari Sumekar III yang sedang bersandar di Pelabuhan Kalianget. Hasilnya, ditemukan 24 unit sepeda motor tanpa dokumen yang sah,” ungkap Kombes Pol Arman, Kamis (24/4/2025).
Dari hasil pemeriksaan terhadap enam orang saksi yang merupakan jasa pengangkut kendaraan, diketahui bahwa sebagian besar motor tersebut merupakan unit baru yang dikirim tanpa surat-surat resmi. Diduga kuat, pengiriman ini merupakan bagian dari modus tindak pidana penggelapan.
Polairud Polda Jatim telah melakukan koordinasi dengan sejumlah polres di wilayah Jawa Timur. Hingga saat ini, dua unit sepeda motor telah berhasil diidentifikasi sebagai milik warga Kabupaten Probolinggo yang sebelumnya melaporkan kehilangan motor setelah melakukan pembelian secara sah.
“Kami masih melakukan pendalaman. Bagi masyarakat yang merasa memiliki motor tersebut, silakan datang ke Ditpolairud Polda Jatim dengan membawa dokumen kepemilikan yang lengkap untuk proses verifikasi,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polairud Polda Jatim terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur laut, termasuk jalur-jalur tikus yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal. Selain itu, Polairud juga mengedepankan upaya deteksi dini (e-detection) dan peringatan dini (e-warning) melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat di wilayah kepulauan.
“Kami juga memperkuat sinergi dengan stakeholder terkait dan mendorong peran aktif masyarakat dalam pelaporan. Apabila menemukan adanya pengiriman kendaraan atau barang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkas Kombes Pol Arman. (REDJAVA/FRN JATIM****)











