Diduga Catut Nama PWRI dan Intimidasi Kades, Dua Oknum Wartawan Terancam Proses Hukum

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PWRI Jawa Timur, Mohammad Ridwan S

Ketua DPD PWRI Jawa Timur, Mohammad Ridwan S

JAVANETWORK.CO.ID.SURABAYA – Dunia jurnalistik kembali tercoreng akibat ulah dua oknum wartawan online berinisial AS dan DA yang diduga mencatut nama organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI). Keduanya disinyalir membawa berkas aduan masyarakat (Dumas) ke Kepala Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, menggunakan kop surat PWRI lengkap dengan tanda tangan serta stempel DPC PWRI Mojokerto.

Menanggapi hal ini, Ketua OKK PWRI Pusat, Bang Tomy, menegaskan bahwa DPC PWRI Mojokerto tidak ada dalam struktur organisasi.

“Yang resmi hanya DPD PWRI Jawa Timur yang diketuai oleh Moh. Ridwan S. sejak dikukuhkan pada 12 Desember 2024,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum DPP PWRI, Dr. Suriyanto Pd, SH, MH, M.Kn, juga menyatakan kegeramannya atas tindakan tersebut.

“Ini pelanggaran serius, dan harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PWRI Jombang, Sudrajat, membantah adanya keterlibatan organisasinya.

“Saya tidak pernah mengeluarkan atau menginstruksikan anggota kami untuk melakukan hal seperti ini. Apalagi sampai mengintimidasi kepala desa,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa PWRI belum terbentuk di Mojokerto, sehingga penggunaan nama organisasi dalam surat tersebut patut dicurigai.

Baca Juga :  Kapolres Edo Apresiasi Pemkab Sumenep Gelar Festival Kreasi Anak Yatim

Terpisah, Ketua DPD PWRI Jatim, Moh. Ridwan, mengutuk keras aksi kedua oknum tersebut.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi juga telah mencoreng nama baik organisasi dan merusak citra profesi wartawan,” ucap mantan aktivis era 90-an itu, kepada media ini, Selasa (04/02/2025).

Ridwan menambahkan bahwa seorang jurnalis memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang.

“Tugas wartawan adalah melakukan riset, wawancara, serta menyajikan berita yang benar kepada publik, bukan justru menyalahgunakan profesi demi kepentingan pribadi,” imbuhnya.

Atas kejadian ini, DPD PWRI Jawa Timur menegaskan akan membawa kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Jombang guna memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini harus diusut tuntas demi menjaga integritas profesi wartawan dan marwah PWRI,” tandas Ridwan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berani mencatut nama organisasi demi kepentingan tertentu. Jika terbukti bersalah, para pelaku dapat menghadapi konsekuensi hukum yang berat.

Baca Juga :  Gercep Tim Opsnal Polres Pamekasan Amankan Pelaku Pembunuhan Bermotif Asmara

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU